Aceh  

Empat Tahun Mawardi-Husaini, Masih Gagal Wujudkan Visi Misi?

halaman7.com – Aceh Besar: Akademisi Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Besar, Usman Lamreueng mengungkapkan, empat tahun dibawah pemerintahan Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali dan Wakil Bupati Tgk H Husaini A Wahab, berbagai kebijakan dan program sudah direalisasikan.

Namun, dibalik itu, dalam realisasi anggaran 2020, menuai masalah dalam penggunaan anggaran. Khusus saat penggunaan anggaran Bantuan Tanggap Darurat (BTT) penanganan tanggap darurat pandemi yaitu anggaran recofusing Covid-19.

Dimana menurut Usman, sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Aceh. Ada beberapa indikasi kerugian negara sesuai temuan BPK. Seperti pengadaan masker pada Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Aceh Besar.

Usman Lamreung

“Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyebutkan, mekanisme pengadaan masker pada Disnaskertrans Aceh Besar pada anggaran 2020 menyalahi aturan yang berlaku,” tegas Usman, Rabu 9 Juni 2021.

Adapun yang menyalahi aturan terbut, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan LKPP Nomor 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penangganan Keadaan Darurat dan Surat Edaran (SE) LKPP Nomor 3/2020. Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Selanjutnya hasil audit BPK pada Dinas Kesehatan Aceh Besar. Dengan kasus yang sama terkait penggunaan dana Bantuan Tanggap Darurat (BTT) penanganan Covid-19. Pada akhirnya Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Dari temuan BPK tersebut, ujjar Usman, nampaknya visi, misi dan program kerja yang sudah dirumuskan diawal pemerintahan Mawardi Ali dan Waled Husaini, sepertinya tidak tercapai. Tidak berjalan sesuai dengan target.

Visi Misi

Adapun visi, misi dan program yang ingin dicapai adalah “Terwujudnya Aceh Besar yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat Dalam Syariat Islam”, dengan enam misi di dalamnya. Keenam Misi tersebut yaitu; Meningkatkan pelaksanaan Syariat Islam. Meningkatkan sumber daya manusia (bidang pendidikan, kesehatan dan pemberayaan komunitas).

Baca Juga  Monitoring Posko PPKM Skala Mikro di Desa

Kemudian, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (good governance) dan Bersih (clean governance). Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur di segala bidang. Meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis mukim dan gampong. Terakhir, meningkatkan percepatan laju pembangunan masyarakat pesisir terisolir dan tertinggal.

Pemerintahan Mawardi Ali dan Waled Husaini, dari keenam misi tersebut sepertinya masih hanya sebatas harapan. Belum menjadi sebuah kenyataan. Terbukti salah satunya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance), setelah diaudit BPK ditemukan penyalahgunaan anggaran menyebabkan kerugian negara.

“Artinya tata kelola pemeritahan yang bebas dari korupsi sepertinya gagal total. Ini juga bagian dari kegagalan pemerintahan Mawardi Ali dan Walid Husaini,” ujar Usman.

Saran

Sebagai orang yang peduli dan sayang akan kemajuan Aceh Besar, Usman, menyarankan sudah sepatutnya hasil audit BPK tersebut di tindak lanjuti bupati dan DPRK Aceh Besar. Harus diusut tuntas.

“Bupati seharusnya menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan hasil audit BPK tersebut,” tegas alumni UGM ini.

Membuktikan pada masyarakat Aceh Besar, perbaikan tata kelola pemerintahan bebas korupsi bukan basa basi. Tapi benar benar direalisasikan. Salah satunya mengevaluasi bawahannya termasuk klarifikasi pada dinas terkait.

Harapannya hasil audit BPK pada dinas terkait. Ditemukan indikasi penyimpangan, sudah wajar polisi untuk menelusuri dan memanggil pihak-pihak terkait. Untuk dimintai keterangan dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *