Di Aceh, Pahlawan Demokrasi Bertaruh Nyawa

ilustrasi

Pembaca halaman7.com yang berbahagia

INNALILLAHI WAINNAILLAHI RAJIUN. Duka mendalam bagi demokrasi Indonesia. Di tengah hiruk pikuk pesta demokrasi di Indonesia, sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bertugas dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024 di Indonesia termasuk Aceh, harus meregang nyawa.

Betapa mahalnya harga demokrasi di negeri ini. Meskipun para anggota KPPS ini bekerja untuk sesaat, namun menentukan masa depan Indonesia lima tahun ke depan. Nyapun menjadi taruhan, tak dihiraukan mereka.

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, ratusan anggota KPPS se Indonesia meninggal dunia saat menjalankan tugas. Begitu juga tahun ini, kejadian yang sama terulang lagi. Sedikitnya ada enam anggota KPPS di Aceh yang harus rela kehilangan nyawa untuk suksesnya proses demokrasi di Aceh.

Sebagaimana diberitakan banyak media, setidaknya hingga Kamis 15 Februari 2024 ini, ada ena anggota KPPS di Aceh yang meninggal dunia, yakni di Kabupaten Pidie 3 orang, Bener Meriah 2 orang serta Aceh Timur satu orang.

Mereka semua meninggal dunia dengan alasan kelelahan dan satu orang di Pidie, meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.

Mereka yang meninggal dunia itu, tercatat atas nama Juandi. Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah. Meninggal dunia saat sedang mendistribusikan logistik pemilu ke Kampung Pasir Putih, Selasa 13 Februari 2024.

Juandi diduga kelelahan karena harus menyeberangi sungai Samar Kilang menggunakan perahu untuk dapat mencapai Kampung Pasir Putih, yang ada di perbatasan Bener Meriah dengan Aceh Utara.

Masih dari Bener Meriah, pada sehari paska hari pemilihan (pencoblosan), Kamis 15 Februari 2024, seorang anggota KPPS Kampung Pemango, Kecamatan Permata, Edi Darmawan juga meninggal dunia setelah izin pamit pulang karena kelelahan.

Baca Juga  100 Anak Aceh Dididik Jadi Kader Pengawas Pemilu

Edi Darmawan diduga meninggal dunia karena faktor kelelahan. Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya  di Puskesmas Buntul.

Sedangkan dari Pidie, ada tiga orang yang meninggal dunia. Dua orang meninggal hari H pencoblosan. Dua petugas KPPS meninggal dunia menjelang hari pemilihan. Keduanya juga diduga kelelahan saat menjalankan tugas Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KIP Pidie.

Dua petugas KPPS tersebut meninggal dunia saat melakukan persiapan formulir undangan pemilihan. Kedua petugas tersebut yakni, Ketua KPPS di TPS 8 Gampong Mane, Yusrizal dan Ketua KPPS di TPS 2 Gampong Barieh, Kecamatan Mutiara Timur, Abdurrahman.

Satu lagi yang meninggal dunia di Pidie, atas nama Murliana, merupakan ketua KPPS Gampong Beutong. Ia meninggal dunia dalam kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugas persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Murliani meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya mengalami kecelakaan di jalan nasional Banda Aceh-Medan, kawasan Simpang Beutong. Saat itu, korban hendak membeli tali untuk keperluan TPS. Namun naas kendaraan yang dia tumpangi bertabrakan dengan mobil hingga korban meninggal dunia.

Satu lagi dari Aceh Timur. Dimana, anggota KPPS Pemilu 2024 di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, M Riski (45 tahun) juga meninggal dunia.

Ceritanya, korban usai menunaikan ibadah salat mangrib mengalami sesak nafas, hingga kemudian meninggal dunia. Sebelumnya, hingga spukul 16.00 WIB, korban masih berada di TPS. Karena sesak dia langsung pulang ke rumah, namun sesaknya semakin parah hingga menghembuskan nafas terakhir disaat itu juga.

Kasus meninggal dunianya anggota KPPS dan penyelenggara Pemilu ini sungguh pelajar miris dan memprihatinkan. Mereka berjuang bertaruh nyawa demi tegaknya demokrasi di Indonesia ini. Sementara di lain pihak, ada pihak yang bebuat kotor nilai-nilai demokrasi dengan melakukan kecurangan disana-sini.

Baca Juga  Parnas & Caleg Pemenang Pemilu di Dapil Aceh 1

Negara Harus Hadir

Negara harus bisa hadir secara lebih bagi para pahlawan demokrasi ini. Tidak cukup dengan honor dan santunan. Sebab jika melihat honor mereka, rasanya sangat tak sebanding dengan taruhan nyawa yang harus mereka berikan.

Sebab jika melihat Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 yang tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, gaji KPPS Pemilu 2024 sangat-sangat tidak sebanding dengan perjuangan mereka.

Dimana, Ketua KPPS Pemilu 2024 hanya dibayar Rp1.200.000/orang/bulan dan anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000/orang/bulan. Merekapun hanya kerja praktis hanya sebulan, sejak 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.

Meskipu pemerintah juga memberikan biaya santunan kecelakaan kerja Badan Ad Hoc Pemilu 2024, termasuk petugas KPPS. Namun, juga tak sebanding dengan nyawa dan anak istri yang harus ditinggalkan.

Sebagaimana diketahui, santunan bagi yang meninggal dunia sebesar Rp36.000.000 per orang, santunan bagi yang cacat permanen Rp30.800.000 per orang, santunan bagi yang luka berat Rp16.500.000 per orang, santunan bagi yang luka sedang Rp8.250.000 per orang dan bantuan biaya pemakaman Rp10.000.000 per orang.

Sekali lagi. Negara harus bisa hadir secara lebih bagi para pahlawan demokrasi ini. Tidak cukup dengan honor dan santunan. Siapaun yang menjadi pemimpin (presiden) negeri ini untuk lima tahun ke depan, harus bisa menjadi biaya hidup atau setidaknya biaya (beasiswa pahlawan demokrasi) pendidikan bagi anak-anak para korban yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 ini, setidaknya untuk lima tahun.

Begitu juga bagi para anggota legislatif yang nantinya akan duduk di kursi dewan, baik DPRK, DPRA juga harus berpikir untuk menyediakan beasiswa juga bagi anak-anak mereka. Jika pemerintah pusat nantinya, menyediakan beasiswa selama lima tahun, sedangkan anak-anak para korban masih kecil.

Baca Juga  Pj Bupati Apresiasi Kesuksesan Pemilu Aceh Besar

Setidaknya dengan adanya beasiswa yang sama dari anggota DPRK/DPRA selama lima tahun juga, biasa menjadi tabungan beasiswa nantinya jika ingin melanjutkan pendidikan.

Begitu juga bagi anak-anak mereka yang sudah usia produktif, sudah selayaknya pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka, lewat jalur pahlawan demkorasi. Bisa dijadikan PNS, atau mendapat prioritas utama jika ingin masuk TNI/Pori.

Intinya masih banyak yang bisa dilakukan pemerintah demi hadirnya Negara bagi para pahlawan demokrasi ini. Pemerintah harus bisa berperan. Jangan hanya menganggap itu hanya insidentil dan konsekuensi dalam satu perkerjaan.[h7]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *