Pemerintah di Aceh Belum Siap Hadapi Pemilu?

Ilustrasi

Pembaca halaman7.com yang berbahagia

AKSI unjukrasa ratusan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Langsa, Senin 5 Februari 2024 melakukan aksi unjukrasa. Mereka menuntut perlengkapan anggota Linmas berupa celana seragam dan uang saku dari pelaksanaan sosialisasi yang diselenggarakan Satpol PP dan WH Kota Langsa.

Bisa jadi, hal ini (unjukrasa) menjadi sesuatu hal yang dianggap sepele dan tak berarti. Karena, tanpa Linmas pun, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap berjalan sesuai yang telah direncanakan secara terpusat.

Agenda nasional, berupa Pemilu merupakan agenda rutin yang maha penting bisa berjalan dan ‘wajib’ sukses. Baik pra, saat dan paska pelaksanaan Pemilu 2024 itu sendiri. Maka secara otomatis, semua pihak juga ‘wajib’ menyukseskan agenda penting nasional ini.

Alasan ketidak ada anggaran dalam pengadaan celana dan uang saku bagi Linmas Kota Langsa, bisa jadi puncak gunung es yang terjadi di Aceh. Bisa jadi disejumlah daerah juga terjadi problematika seperti ini.

Selain Langsa, sinyal lain juga sudah lebih awal terlihat di Aceh Tenggara. Sebagaimana dilansir dari AJNN, Kasatpol PP-WH dan Linmas Aceh Tenggara, Ramisin menyatakan, jika petugas Linmas di Aceh Tenggara terancam tidak mendapat seragam dan perlengkapan saat menjalankan tugas mereka nantinya, seperti Pemilu sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, anggaran yang diusulkan di coret oleh Tim TAPK Aceh Tenggara, sehingga gagal tertampung dalam APBK 2024 Aceh Tenggara. Alasannya mencoret usulan tersebut karena keterbatasan anggaran, sehingga anggaran yang diusulkan untuk kegiatan tersebut tidak tertampung.

Sekalipun, Ramisin sadar, hal tersebut, penting sebagai fasilitas pendukung bagi petugas  Linmas saat bertugas dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Sudah beberapa kali kami mengusulkan untuk anggaran tersebut. Namun nyatanya tidak tertampung juga,” kata Ramisin.

Baca Juga  13 Penjabat Keuchik di Sabang Dilantik Serentak

Ini baru dua kasus yang terungkap ke permukaan. Bisa jadi sejumlah kabupaten/kota lainnya juga mengalami hal yang sama. Bila ini benar terjadi, bukan saja menjadi ancaman serius terciptanya Pemilu yang jujur dan adil di Aceh.

Persoalan sepele, tak ada anggaran bisa jadi, aksi ‘buang badan’ pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP dan WH di kabupaten/kota di Aceh. Seharusnya sepekan jelang pelaksanaan Pemilu, pada 14 Februari 2024, masalah seperti ini tak muncul lagi. Melainkan semua harus sudah clear alias beres.

Mumpung masih ada waktu, sekiranya pemerintah daerah, bisa membenahi ini semua. Jangan sampai menjadi persoalan yang berdampak pada paska pemilihan. Munculnya kecurangan yang bisa saja telah direncanakan secara massif, menjadi persoalan baru paska hari H pemungutan suara.

Kita mau dan tentunya semua pihak juga berkeinginan Pemilu 2024 yang berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) di seluruh Indonesia bisa berjalan lancar dan suksesi kepemimpinan nasional juga berjalan mulus tanpa kendala.

Karenanya, Pemda di semua kabupaten/kota di Aceh termasuk pemerintah provinsi Aceh, juga perlu mengecek semua kesiapan tersebut. Pj Gubernur atau Pj Walikota/Bupati jangan hanya menerima laporan asal bapak senang (ABS), dengan lapaoran semua beres dan sudah siap.

Ayo cek da periksa lagi semua kebutuhan dasar untuk Pemilu. Tentu para Pj baik gubernur, walikota dan bupati di Aceh, ingin sukses besar dalam Pemilu 2024 ini kan? Mumpung masih ada waktu, seminggu lagi, jangan berpangku tangan menganggap semua sudah siap.

Sukses atau gagalnya para kepala daerah yang jadi Pj saat ini, sangat ditentukan sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 di kota anda.[h7]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *