halaman7.com – Jakarta: Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan terkait dengan situasi terkini, kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 96 kasus per Sabtu 14 Maret 2020.
Menurut Yuri, penambahan kasus baru diperoleh dari tracking yang dilakukan di seluruh tanah air. Dari total kasus yang ada, 8 sembuh dan 5 meninggal dunia
Sedangkan sebaran kasus ini, lanjut Yuri berada di Jakarta, Jawa Barat, Manado, Tangerang, Jawa Tengah, Bali, Pontianak dan beberapa tempat lain yang di tracking
Untuk itu, Yuri mengingatkan, dalam percepatan penanganan, gugus tugas baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota harus mengikuti protokol WHO, yaitu:
1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat
3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus
4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia
5. Membentuk tim reaksi cepat
6. Memperkuat sistem laboratorium
7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru
8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus
9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan.[ril/red 01]