halaman7.com – Banda Aceh: Pemerintah Aceh menetapkan 10 rumah sakit (RS) yang tersebra disejumlah daerah kabupaten/kota di Aceh menjadi RS rujukan bagi penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Aceh.
Adapun 10 rumah sakit lain yang ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh yakni, RSUD Meuraxa di Banda Aceh, RSUD Tgk Chik Ditiro di Pidie, RSUD dr Fauziah (Bireuen), RSUD Kota Langsa, RSUD Datu Beru (Aceh Tengah), RSUD SIM (Nagan Raya), RSUD Teungku Pekan (Abdya), RSUD Tgk Zubir Mahmud (Aceh Timur), RSUD Gayo Lues, RSUD Sahuddin (Aceh Tenggara), dan RSUD dr H Yuliddin Away (Aceh Selatan).
Meskipun demikian, hingga kini belum ditemukan kasus positif Covid-19 di Aceh, pemerintah bergerak cepat untuk mengantisipasi dengan terlebih dahulu menetapkan dua rumah sakit rujukan yakni RSU Zainal Abidin, Banda Aceh, dan RSU Cut Meutia, Lhokseumawe.
Total kini sudah tersedia 13 rumah sakit rujukan Covid-19 di Aceh. Penetapan rumah sakit milik Pemko Banda Aceh tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020.
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman saat dikonfirmasi mengatakan siap menjalankan instruksi gubernur. “Kami siap menjalankan instruksi Pak Gubernur, dan saya sudah perintahkan Direktur RSUD Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan,” kata walikota, Selasa 24 Maret 2020.
Menurutnya, secara umum RSUD Meuraxa punya kapasitas untuk menangani pasien Covid-19, namun ada hal-hal teknis tertentu yang mesti dipersiapkan lebih lanjut. Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19.
“Ini ikhtiar kita bersama guna menghadapi Corona, mohon dukungan semua pihak,” katanya.[red 01]
Respon (1)