Mulai 1 April Pasar Rakyat di Aceh Besar Ditutup

halaman7.com  Kota Jantho: Sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona (Covid-19) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan menutup sementara kegiatan pasar rakyat (harian dan pekan), pasar swalayan, dan mall dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar sejak 1 April 2020 hingga batas waktu ditentukan kemudian.

Hal itu tertuang dalam instruksi yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali tertanggal 27 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) bidang Perdagangan di Kabupaten Aceh Besar.

Instruksi Bupati Aceh Besar itu juga ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar, Kasat Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, para camat di jajaran Pemkab Aceh Besar, dan pedagang toko, kios, lapak, dan toko modern di Aceh Besar.

“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” tegas Mawardi Ali.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA dalam siaran persnya, Senin 30 Maret 2020 menambahkan, terkait instruksi Bupati Aceh Besar tersebut, Pemkab Aceh Besar bersama OPD terkait nantinya akan menertibkan waktu operasional Pasar Induk Lambaro dan Keutapang dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB dengan mengikuti prosedur protokol meliputi, imbauan untuk memelihara bersama lokasi berjualan dan kebersihan sarana umum di lingkungan pasar.

Antara lain meliputi toilet umum, tempat buang sampah, lokasi parkir, lantai atau selokan pasar, dan tempat makan. Selanjutnya membersihkan lantai dengan disinfektan secara rutin dan membuang sampah pada tempatnya, serta menjaga kesehatan dan kebersihan pedagang serta pembeli.

Pada bagian lain, dimintakan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar dengan mengikutsertakan instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi Bupati Aceh Besar tersebut.[ril | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Aceh Besar tak Punya Road Map, Tempatkan Orang Terpapar Covid-19 di Pemukiman Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *