Aceh  

Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19

halaman7.com – Aceh Tamiang: Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Basyarudin memimpin rapat bersama OPD terkait membahas pembentukan SK Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Pencegahan Virus Corona Covid-19.

Pembentukan SK Tim ini merujuk pada surat Keputusan Presiden, Surat Edaran Gubernur dan Bupati tentang Antisipasi Pencegahan Virus Corona.

Dalam rapat ini tampak hadir perwakilan dari RSUD Aceh Tamiang, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian serta Bagian Humas Setdakab.

Sekda mengatakan Pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI yang harus segera dilaksanakan.

Karenanya, Ia katakan agar pihak RSUD Aceh Tamiang secepatnya menyiapkan daftar inventaris alat dan barang yang dibutuhkan dalam menangani pasien yang diduga memiliki gejala Corona.

Sekda juga meminta kepada Dinas Kesehatan agar sesegera mungkin mengumpulkan para Kepala Puskesmas dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendata keperluan apa yang dibutuhkan di Puskesmas dalam pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 (Corona).

Sebab, terangnya, jika masyarakat menderita suatu penyakit, bagaimanapun langkah pertama yang dilakukannya yakni memeriksakan diri ke Puskesmas.

“Saya sudah berkonsultasi ke Bagian Anggaran BPKD, dikatakan pihaknya dapat disediakan anggaran tak terduga yang bisa digunakan untuk keadaan yang sangat darurat.[Antoedy]

Baca Juga  5 ASN Dinkes dan 2 dokter RSUD Langsa Dinyatakan Reaktif Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *