halaman7.com – Banda Aceh: Ustaz Muhammad Su’ib Z, SAg yang sehari-hari bertugas sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KAU) Kecamatan Karang Baru, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Dakwah Aceh Tamiang periode 2020-2025 dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Aula Kantor Baitul Mal Aceh Tamiang, Rabu 18 Maret 2020.
Ketua Panitia Pelaksana Muhammad Dahlan, MKom.I, mengatakan Musda tersebut diikuti 35 peserta dan dibuka Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyafuddin ST, ada 3 calon yang diusulkan. Ustaz Muhammad Su’ib terpilih secara aklamasi, setelah mayoritas peserta memilihnya sebagai Ketua Umum.
“Maka sesuai dengan ketentuan dan tata tertib Ustaz Muhammad Su’ib Z ditetapkan sebagai Ketua Dewan Dakwah Aceh Tamiang periode 2020 – 2025 dan juga sebagai Ketua Formatur,” ujar Muhammad Dahlan.
Muhammad Dahlan menambahkan kepada Ketua Terpilih yang juga ketua formatur untuk segera menyusun dan menetapkan struktur personalianya paling telat 30 hari kedepan. Untuk membantu proses tersebut akan di bantu Sekretaris periode lama dan Ketua Panitia Pelaksana masing-masing sebagai anggota formatur.
Ketua terpilih Ustaz Muhammad Su’ib Z dalam sambutannya mengajak semua pengurus untuk bersama-sama memakmurkan kegiatan dakwah dengan segala pengorbanannya baik waktu, tenaga, dana dan pemikiran. Selain itu pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Insya Allah dengan kebersamaan, usaha dakwah dan juga kegiatan Dewan Dakwah lainnya di Aceh Tamiang ini akan dapat terlaksana dengan baik,” kata Ustaz Muhammad Su’ib.
Sementara itu Wakil Bupati Aceh Tamiang Insyafuddin, dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa selama ini Dewan Dakwah secara nasional sudah berbuat banyak untuk agama, negara dan bangsa.
Diharap kiranya kepengurusan pada periode yang akan datang juga dapat berbuat lebih banyak lagi, lebih mampu memenej dan mengkoordinir dakwah, khususnya di Aceh Tamiang.
“Kita berharap Dewan Dakwah Aceh Tamiang dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk kemajuan dakwah dan juga dalam pelaksanaan Syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang ini,” pungkas HT Insyafuddin.[ril/red 01]