ASN, TNI, Polri dan BUMN Dilarang Mudik

halaman7.com  Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Pemerintah telah memutuskan kebijakan khusus mengenai mudik, yakni: seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta pegawai BUMN, dilarang mudik.

Pernyataan ini disampaikan Presiden dalan akun instagram resmi Presiden @jokowi pada Kamis, 9 April 2020 malam.

Dalam unggahannya presiden mengatakan untuk masyarakat, kita tengah memantau dan mengevaluasi hal-hal yang ada di lapangan. Akan tetapi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik.

Untuk itulah, pemerintah pusat menyalurkan bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek, agar warga mengurungkan niat untuk mudik.

“Sejalan dengan itu, kapasitas transportasi umum akan kita batasi, demikian juga kapasitas angkut kendaraan pribadi seperti mobil dan motor,” tegas presiden dalam instagram yang mendapat sambutan banyak warganet diantaranya seperti screnshot di bawah ini.

[andinova | red 01]

Facebook Comments Box
Baca Juga  Indonesia Bawa Pulang Emas Sepakbola Sea Games

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *