halaman7.com – Banten: Bantuan Pemerintah Aceh yang kabarnya di salurkan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona (Covid-19) menimbulkan berbagai rasa dan bau tak sedap.
“Di antaranya tentang kabar karung beras (empang breuh) bantuan, yang di perdebatkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA),” ujar Tarmizi Age, Aktivis Pro-Rakyat, Rabu 22 April 2020.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengapa sampai anggota DPRA lambat tau, kemana saja uang rakyat Aceh itu, akan dipergunakan pemerintah. Begitu bantuan tersebut beredar, baru anggota dewan bangun dari tidurnya.
“Ternyata ada uang yang diperuntukkan pemerintah, untuk belanja karung beras yang nilainya sangat fantastis. Langsung anggota dewan pada buka suara. Ini adalah bentuk kelemahan pak dewan,” ujar Tarmizi Age.
Kebocoran informasi ini, mempertontonkan pada rakyat, bahwa hubungan eksekutif dan legislatif di Aceh ada yang tidak singkron, seakan-akan pemerintahan di Aceh jalan sendiri-sendiri dalam menghadapai wabah Corona.
Nah, jika bantuan Pemerintah Aceh benar bermasaalah, lanjut mantan aktivis GAM Denmark, lantaran anggaran karung beras (empang breuh) yang menurut kabar mencapai Rp1,2 miliar, apa sanksi yang dimungkinkan diambil dan diputuskan DPRA, sehingga uang itu bisa kembali menjadi hak publik dan kemudian di salurkan untuk rakyat.
“Sebagai wakil rakyat, sebenarnya harus mampu menertibkan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan pemerintah aceh itu berpihak kepada rakyat, bukan sebaliknya merugikan rakyat,” tegas Tarmizi.
“Rakyat hanya butuh sedikit bantuan pak dewan, apalagi jelang ramazan begini, bukan lain-lain,” tutup Tarmizi Age dalam pernyataan tertulisnya.[ril | red 01]