Aceh, News  

BNN Langsa Sambangi Kejari dan Kankemenag

halaman7.com – Langsa: Sebagai upaya menjalin sinergisitas  dan sekaligus upaya dukungan sosialisasi  pelaksanaan P4GN yang optimal di wilayah Kota Langsa, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa  AKBP Basri SH MH dan jajaran menyambangi Kejaksaan Negeri Langsa dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa, secara terpisah,  Selasa 14 April 2020.

Kehadiran rombongan di Kejaksaan Negeri Langsa disambut langsung Kajari Langsa Ikhwan Nul Hakim SH.

Dalam pertemuan silaturahmi itu, kedua pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam pelaksanaan P4GN di wilayah Kota Langsa khususnya dalam hal penerapan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku bagi para pelaku tindak pidana narkotika.

Juga dalam peningkatan sinergitas pelaksanaan P4GN antara BNN Kota Langsa dengan Kejaksaan Negeri Langsa sesuai  Tupoksi kerja masing – masing lembaga sesuai MoU antara BNN RI dengan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Dalam kunjungan ke Kejari ini, Kepala BNN Langsa AKBP Basri di dampingi Kasubbag Umum Fitriani  SP, Kasie P2M  Cut Maria SSos  dan Kasie Rehabilitasi Ir Zulkifli Ali.

Selain malakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri  Langsa, Kepala BNN Kota Langsa dan rombongan juga turut menyambangi Kantor Kementerian Agama Kota Langsa dan disambut langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Langsa  Drs H Salahuddin MPd diruang kerjanya.

Kakankemenag Langsa  menyatakan siap  membantu pelaksanaan P4GN di wilayah Kota Langsa melalui sentuhan religi dengan dukungan  Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  kecamatan maupun melalui Penyuluh Agama di bawah Koordinasi Kemenag Kota Langsa.

Harapannya, sebut H Salahuddin adalah guna  menguatkan iman dan taqwa sebagai bentuk benteng terkuat dalam diri masyarakat untuk melawan dan menangkal  kejahatan narkoba ini.

Baca Juga  Peringatan Tahun Baru Islam di Polda Aceh

Selanjutnya , ditengah pandemik Covid-19 saat ini, BNN Kota Langsa, Kejaksaan Negeri  dan Kantor Kementerian Agama Kota Langsa juga pro aktif  terhadap tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Guna menciptakan lingkungan Kota Langsa menjadi lingkungan yang bersih dari Covid-19. Sehingga akan menciptakan masyarakat Kota Langsa yang sehat, terhormat dan tentunya bersih dari narkoba.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *