Aceh  

Gampong Alue Sijuek Belum Dapat Bansos – Kapolri Instruksikan Kapolres Lakukan Pendataan

halaman7.com – Bireuen: Warga Gampong Alue Sijuek, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, merasa cemas dan takut. Pasalnya, warga setempat, hingga hari ini, Minggu 26 April 2020, belum mendapat bantuan dampak Corona (Covid-19) dari Pemerintah Aceh atau Pemkab Bireuen.

“Jangan-jangan Gampong Alue Sijuek tidak masuk dalam daftar data penerima bantuan,” ujar Tarmizi Age, warga asal gampong tersebut yang kini menetap di Banten.

Dikatakan, dari informasi yang diterimanya, belum ada warga tempat kelahirannya itu yang mendapat bantuan sosial dampak Covid-19 dari Pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten.

Pemerintah lanjut Tarmizi, harus menjawab persoalan rakyat ini. Kenapa bantuan dampak Corona belum disalurkan kepada warga Alue Sijuek, hingga sekarang, apa kendalanya.

Menurut mantan gerilyawan Aceh itu, langkah paling strategis sebenarnya adalah, adanya  perhatian khusus dan desakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK, kepada pemerintah daerah untuk segera menyalurkan hak rakyat, dan tepat sasaran.

Tarmizi yang akrab disapa Mukarram itu, meminta Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten agar segera menyerahkan bantuan dampak Corona kepada masyarakat. Jika tidak, maka bisa berakibat fatal.

“Selain bisa memperpànjang penderitaan warga, juga ditakutkan Pemerintah Aceh atau Pemkab bisa terancam tuduhan melanggar instruksi pemerintah pusat,” tambah Tarmizi dalam pernyataan tertulisnya.

Aktivis Pro-Rakyat ini meminta, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, tidak main-main  dengan uang Corona (Covid-19), karena uang itu mutlak untuk biaya hidup orang susah.

Instruksi Kapolri
Sebelumnya, sebagai mana diberitakan sejumlah media nasional, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, menginstruksikan jajaran polres seluruh Indonesia untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca Juga  Agussalim, Anak Aceh Calon Ketum PB HMI

Hal itu diinstruksikan langsung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis ke 500 Polres seperti dilansir dari LKBN Antara, Sabtu 25 April 2020.

Jajajaran Polres pun diminta menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.

“Seluruh Polres menyiagakan 10 ton beras dan sembako lain untuk bisa segera disalurkan bagi masyarakat yang belum sempat mendapatkan Bansos,” kata Jenderal Idham.

Dana kontinjensi dari Mabes Polri siap dikucurkan ke tiap-tiap Polres untuk membeli beras dan bahan pokok tersebut.

“(Anggaran) dari Mabes Polri,” tegas jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya orang nomor satu di Korps Bhayangkara memberikan arahan melalui konferensi video kepada jajaran Kapolda se-Indonesia pada Kamis 23 April 2020.

Sejumlah arahan tersebut yakni meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, mengedepankan tindakaan preemtif, preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan PSBB.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *