halaman7.com – Banda Aceh: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Aceh Tengah (IPPEMATA) melaporkan pemilik akun Facebook atas nama Panglima Pidie yang membuat status dengan gambar Plt Gubernur Aceh dan berisi tulisan “Gayo *nji*g Gayo”.
“Kami sudah melapor ke Polda tadi setelah siang, namun laporan kami di tolak lantaran pihak Polda dengan alasan tidak cukup alat bukti,” Ketua Ippemata Sutris, Jumat 3 April 2020.
Sementara Screenshot Status yang di unggah sudah dijadikan sebagai alat Bukti bahwa akun tersebut telah melecehkah Suku Gayo.
“Kami heran mengapa Polda Aceh menolak laporan kami mengenai isu Sara yang kami anggap sangat bahaya ini, kendatipun status itu sudah dihapus pemilik akun tentu itu tidak mengurangi rasa luka yang sudah kami terima akibat unggahan tersebut,” ujar Sutris.
Dikatakan, besok pihaknya akan ke Polda Aceh lagi untuk melaporkan kembali kasus Sara ini. Karena bila kasus ini tidak ditangani ini akan berakibat pada pecahnya persatuan dan kesatuan di masyarakat.
Besar harapan, Polda Aceh besok menerima laporan pengaduan mereka mewakili Masyarakat Gayo yang berada di seluruh Indonesia. Mahasiswa masih menjaga marwah dan martabat selaku suku yang menjujung tinggi nilai-nilai persatuan.
“Hingga saat ini banyak saudara kami dari pesisir yang hidup damai di Negeri Gayo tanpa ada gesekan apapun, jangan sampai gara-gara oknum ini memicu konflik Sara di daerah kami lantaran laporan kami tidak di terima Polda Aceh,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya juga akan mengirimkan surat ke Mabes Polri terkait perihal laporan ini.
“Kami adalah warga yang taaat terhadap hukum, karenanya kami melaporkan kasus Sara ini ke Polda Aceh agar di selesaikan secara hukum sebagai efek jera bagi siapapun yang mengusik persatuan di masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, halaman7.com belum mendapat konfirmasi dari pejabat humas Polda Aceh, terkait laporan dua organisasi mahasiswa ini.[ril/red 01]