Aceh  

Layanan Dukcapil tak Terganggu Masa Covid-19

halaman7.com – Banda Aceh: Layanan kependudukan di Aceh tetap berjalan lancar masa Covid-19 ini. Hanya saja, tidak ada pelayanan tatap muka (face to face).

Penduduk yang ingin dilayani cukup mendaftar atau registrasi secara online. Ini termasuk dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi warga cukup menyerahkan Surat Keterangan (Suket) dengan Whatsapp ke petugas dan bila selesai langsung dihubungi.

“Layanan Dukcapil tetap lancar, tak boleh berhenti, karena itu kebutuhan dasar masyarakat,” Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Teuku Syarbaini melalui Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk, Nurdin F Joes, Senin 27 April 2020 malam di Hope Kopi Ketapang.

Dikatakan, khusus Aceh Besar, guna memperlancar layanan data dan dokumen kependudukan masyarakat, Disdukcapil Aceh Besar memiliki 4 UPTD, yakni di Lambaro, Peukan Bada, Darussalam dan Sibreh (Sukamakmur).

Sedangkan untuk kabupaten/kota se-Aceh, layanan berlangsung di kantor Dukcapil masing-masing. Dan, menghadapi situasi pendemi Covid-19, layanan Dukcapil berjalan normal dengan pengaguran tertentu agar masyarakat tidak datang ke Kantor Dukcapil secara bergerombol. Hal lain lagi, kepada masyarakat yang mendatangani Dukcapil disediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand-sanitizer.[andinova | red 01]

Baca Juga  Seekor Gajah Betina Mati di Kebun Warga Peunaron

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *