Main di Jalan Ulee Lheue, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

halaman7.com – Banda Aceh: Meskipun sudah ditertibkan berulang kali, para anak-anak tanggung tak jera juga. Mereka tetap main di jalanan dengan ngetrek, memacu kuda besi di jalan Ulee Lheue hingga ke kawasan pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue – Sabang.

Aksi para joki balapan liar (Bali) di Kota Banda Aceh selepas subuh semakin meresahkan masyarakat. Keresahan itu semakin menjadi-jadi, karena para joki itu masih dibawah umur, yakni berkisar antara 12 sampai 16 tahun. Banyaknya, para Joki dibawah umur ini terungkap, setelah polisi mengamankan sejumlah pelaku aksi balap liar ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf Hariadi, mengatakan aksi balapan liar ini didominasi para remaja. Para joki balap liar dominannya berusia 12 – 16 tahun.

“Ini terungkap pada saat pelaku tertangkap Selasa 28 April 2020 pagi di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue yang sedang melakukan Bali,” ujar Yusuf Hariadi.

Dikatakan, beberapa saat balapan liar berlangsung, tidak lama kemudian, jajaran Kepolisian dari Sat Sabhara Polresta Banda Aceh bersama Personel Polsek Ulee Lheue langsung mengambil tindakan dengan menutup sejumlah ruas jalan agar para pelaku Bali tidak bisa melarikan diri.

Aparat kepolisian dari Patroli Kota (Patko) juga bersiaga di lokasi. Sedangkan sebagian personel Sat Sabhara dan Kepolisan setempat melakukan penyisiran lokasi. Padahal, beberapa hari lalu, dilokasi ini juga sudah dilakukan penertiban dengan mengamankan ratusan pelaku aksi Bali.

“Meskipun sudah ditertibkan namun masih saja ada aksi balap liar di kawasan tersebut,” ujar Kompol Yusuf Hariadi.

Dikatakan, mereka sering berpindah lokasi hingga ke Lambaro, Batoh, Lampeuneurut, dan Lampineung. Untuk itu, diharap kepada orang tua agar selalu menjaga anaknya yang masih kecil, kepedulian orang tua dalam hal ini sangat penting, apabila terjadi kecelakaan lalulintas, maka orang tua yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Polisi Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Nanda, warga sekitar menyebut bahwa jalan pelabuhan tersebut memang rawan menjadi lokasi balap liar. Biasanya mereka memacu kendaraan tersebut di malam hari, namun pada momen Ramadhan ini dilakukannya pagi sehabis subuh. Pada hari puasa pertama lalu di sini cukup ramai.

“Tadi baru ada polisi yang jaga dan melakukan penertiban, mereka melarikan diri kocar kacir,” tuturnya sambil menambahkan, aksi Bali ini dimulai dekat SPBU hingga ke pelabuhan Ulee Lheue. Mereka ngetrek kebut-kebutan dan membahayakan pengendara sepeda motor lain.

Para joki yang tertangkap disertai dengan barang bukti yang mereka gunakan di amankan ke Polresta Banda Aceh. Saat ditantayai wartawan, tiga pelaku pembalap liar yang berusia dibawah umur ini menangis dan berkeluh kesah dengan bermacam ungkapan kesedihan.

DG (16) merupakan salah seorang pelajar kelas III di salah satu SMP di Banda Aceh mengatakan, ia merasa sangat sedih dan ingin cepat pulang, karena ibunya yang sedang hamil tua. Ia pun merasa bersalah ketika melakukan aksi kebut–kebutan yang dapat mencelakakan dirinya dan orang lain.

Sedangkan, MIF (12) yang merupakan pelajar Sekolah Dasar kelas VI ini terus menangis terisak–isak dan mengatakan, teringat kepada orang tuanya ketika saat begini dan merasa bersalah karena tidak patuh kepada kedua orang tuanya.

Lainnya halnya dengan AR (14) yang masih sekolah kelas II SMP di Aceh Besar ini, mengatakan kalau dirinya ditahan, siapa yang akan membantu orang tuanya menceri rezeki untuk kehidupan rumah tangganya.

Saat ditangkap, AR tidak memakai baju. Menurutnya, bajunya diberikan kepada kawannya karena basah saat aksi Bali. Namun ketika polisi datang, rekannya tersebut melarikan diri sehingga tidak sempat meminta baju kembali saat diamankan Polisi.

Baca Juga  Polsek Baiturrahman Sergap Remaja Balap Liar

Setelah menimbang unek–unek para pelaku Bali ini, Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi, memanggil orang tua para pembalap liar dan mengembalikan ketiga anak dibawah umur tersebut kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dengan ketentuan sepeda motor yang dipergunakan kebut–kebutan dapat diambil setelah Lebaran Idulfitri 1441 H mendatang dengan melengkapi surat dan kelengkapan kenderaan lainnya.

“Kami setiap hari akan melakukan patroli guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat di dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kedepan apabila ditemukan para pelaku balap liar, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan undang–undang,” tegas Yusuf Hariadi.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *