halaman7.com – Banda Aceh: Aparat gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Rencong 2020 ini, menjadikan wilayah perbatasan Aceh-Sumut (Sumatera Utara) sebagai cek point larangan mudik bagi warga.
Cek point perbatasan itu yakni di perbatasan Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Singkil dan Subulussalam. Ke empat daerah ini berbatasan langsung dengan sejumlah daerah di Sumatera Utara.
“Polda Aceh dan jajarannya sudah menggelar Operasi Ketupat Rencong 2020 sejak, Jumat 24 April 2020,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono SIK dalam siaran persnya, Sabtu 25 April 2020.
Dikatakan Kabid Humas, Polda Aceh dan jajarannya menggelar Operasi Ketupat 2020 ini selama 37 hari dan mengikutsertakan instansi terkait seperti dari Dinas Perhubungan, PU, Balai Jalan, Basarnas, BP POM, Jasa Raharja, TNI dan Satpol PP.
Kemudian sasaran Operasi Ketupat 2020 ini, meliputi larangan mudik bagi masyarakat utk merayakan Idul Fitri dengan menempatkan Pos Check Point di perbatasan Aceh Sumatera Utara yaitu wilayah Aceh Tamiang, Subulussalam, Aceh Tenggara dan Singkil.
Kabid Humas melanjutkan, pengamanan kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H, menjamin kelancaran distribusi sembako, BBM dan logistik utk masyarakat serta pengamanan kegiatan masyarakat di pasar, mall dan bank.
“Sasaran lain adalah menempatkan pos keamanan di daerah rawan Kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,” jelas Kabid Humas.[red 01]