Aceh  

Patko Polresta Bubarkan Bali

halaman7.com – Banda Aceh: Desing raungan mesin sepeda motor para anak muda yang melalukan balap liar (Bali) sangat meresahkan warga yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah malam seperti tadarus dalam bulan suci Ramadhan.

Bali kambuhan ini terpantau dilakukan para pembalap liar di jalan pelabuhan Ulee Lheue dan jalan Dr Mr Muhammad Hasan di kawasan Batoh, Banda Aceh
Sehingga harus didukung bubarkan aparat kepolisian Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Sabhara Kompol Yusuf Hariadi SH mengatakan aksi yang sudah sangat meresahkan butuh tenaga personel untuk membubarkannya.

“Kegiatan yang dilakukan para remaja ini sudah sangat meresahkan warga sekitar area yang mereka lakukan aksi balap liar, terutama disekitar Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Banda Aceh dan juga lingkungan warga lainnya,” sebuat Kasat Sabhara.

Karenanya menjelang subuh tadi pagi, Sabtu 25 April 2020, patroli kota (Patko) mendapatkan laporan dari warga masyarakat ada aksi balap liar sekitar 250–300 unit kenderaan roda dua di kawasan Batoh, Banda Aceh.

“Responsif personel Patroli Kota 10.32 langsung membubarkan kegiatan yang meresahkan tersebut,” tambah Yusuf Hariadi.

Selain itu, partisipasi warga setempat sangat diharapkan untuk mendukung kegiatan Polri dalam menjaga Harkamtibmas yang salah satunya membubarkan aksi balap liar.

“Saat masa pandemi Covid–19 masih ada kegiatan seperti itu,sudah jelas tidak mematuhi seruan dari Forkopimda,” lanjutnya.

Dikatakan, saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah puasa melawan hawa nafsu dan juga dalam kondisi Pandemi Covid-19, perlu kontrol dari orang tua terhadap anaknya dalam kegiatan keseharian. Apabila belum memiliki SIM, maka kewajiban orang tua untuk melarang mereka, sebelum dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian di lapangan.

Baca Juga  Terungkap, Tiga Pelaku Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa di Tangkap

Kasat Sabhara menambahkan, kedepan akan mengambil tindakan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, dan juga akan dilakukan penilangan serta teguran bagi orang tuanya sehingga sadar perbuatan yang dilakukan anaknya.[ril | red 01]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *