halaman7.com – Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Klaster Ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja.
Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam unggahan resminya dalam akun instagramnya @jokowi pada, Senin 27 April 2020.
Dalam unggahannya, presiden mengawali ucapan “Selamat siang”.
Setalah itu melanjutkan tulisan dengan kalimat “Ramadan sudah masuk hari keempat, semoga kita tetap bisa menjalankan segala amal ibadah di bulan suci ini, meski harus tinggal di rumah. Pemerintah sendiri tetap bekerja dengan fokus menangani Covid-19 dan segala dampaknya, baik kesehatan mau pun sosial perekonomian”.
Selain itu, lanjut Presiden Jokowi, mengenai klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang seharusnya sedang dibahas pekan-pekan ini, pemerintah bersama DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasannya. Penundaan itu telah pemerintah sampaikan ke DPR pekan lalu.
Dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan, juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan.[andinova | red 01]