Polres Langsa Bongkar Sindikat Pencurian Sepmor

halaman7.com – Langsa: Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor serta menciduk lima pelakunya yang selama ini sangat meresahkan masyarakat.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, kepada wartawan, Minggu, 12 April 2020 mengatakan kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial  HA warga Desa Ie Bintah Aceh Tamiang, JS warga Alue Drien Aceh Timur, RS warga Krueng Sikajang Aceh Tamiang, MS warga Krueng Sikajang Aceh Tamiang dan DR warga Kp Alue Lhok, Karang Baru Aceh Tamiang.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas masing masing, 1 unit Sepmor Merk Honda Beat, Tanpa Nopol depan belakang, warna merah, 1 unit Sepmor Merk Honda Supra X 125, Nopol BL 4508 UO, warna hitam.

1 unit Sepmor Merk Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nopol depan dan belakang, 1 unit Sepmor Merk Honda Blade warna hitam, Tanpa Nopol depan Nopol belakang BL 3593 GM, 1 unit Sepmor Merk Honda Scoopy warna hitam Silver, Dengan Nopol BL 4256 FAC.

Para tersangka ini beraksi saat warga melaksanakan shalat di masjid dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci “T”. Para pelaku ini memang mengincar  sepeda motor yang ditinggal pemiliknya  saat melaksanakan ibadah shalat di masjid.

“Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana. Dengan ancaman Pidana Maksimal 9  tahun Penjara,” ujar Kasat Reskrim.

Tertangkapnya kelima tersangka berawal dari diringkusnya, HA di depan Masjid Gampong Alue Dua Bakaran Batee Langsa Baro, Rabu, 8 April 2020 sekira pukul 22.00 Wib dan langsung dikembangkan petugas sehingga berhasil menangkap pelaku lainnya.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *