halaman7.com – Banten: Jika uang untuk mengelola Virus Corona dan menangani Covid-19 di Aceh bisa mencecah angka Rp1,7 triliun dan sudah ada kesepakatan bersama DPRA, bermakna anggaran itu sudah gool, tinggal pencairannya.
Dana Rp1,7 miliar itu bukanlah sedikit nilainya. Untuk itu, jangan ada maling dari uang covid-19 ini, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari dana wabah yang mendunia ini. Jangan karena ada maling, rakyat makin susah akibatnya.
“Maka, jangan sampai ada warga yang tidak dapat bantuan,” tegas Tarmizi Age aktivis Pro-Rakyat, asal Aceh di Batavia, Rabu 15 April 2020 malam.
Dikatakannya, Rakyat Aceh harus dilibatkan dalam pendistribusian uang negara, termasuk ekses melakukan kontrol terhadap penggunaan uang penanganan penyakit import tersebut. Jangan sampai anggaran begitu banyak, kemudian ada nenek-nenek yang kelaparan dan menangis di ujung kampung.
“Atau ada keluarga di pedalaman yang tidak tau harus mengatakan kepada siapa, karena ia tidak tersentuh pertolongan. Itu tentu sangat memalukan,” tegas Tarmizi Age yang akrab disapa Mukarram,
Selanjutnya, Mantan aktivis GAM Denmark ini juga mengingatkan, agar uang pampasan ‘penyakit import’ ini tidak dimalingkan, dengan modus tertentu. “Ada ancaman dan hukuman cukup berat dari KPK, bagi yang korup,” tutup putra asli Peudada itu.[andinova | red 01]