halaman7.com – Langsa: Aksi balap liar yang dilakukan oleh kalangan remaja mengakibatkan keresahan bagi warga Kota Langsa yang berlangsung di kawasan jalan protokol Ahmad Yani.
Aksi balap liar itu berlnagsung sekitar pukul 00.00 WIB – pukul 04.00 WIB dan menganggu kenyaman warga yang sedang beristirahat dan ketertiban umum.
“Kita minta kepada Polres Langsa, segera menertibkan dan menindak tegas terhadap remaja yang melakukan balap liar setiap menjelang sahur,” ujar Ketua HMI Langsa, Jailani, Selasa 28 April 2020.
Dikatakan, para remaja ini setiap malam melakukan balap liar dikawasan Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol Kota Langsa. Setiap pukul 00.00 WIB-pukul 04.00 WIB dini hari para remaja ini melakukan aksi balap liar di jalan protokol dan sangat menganggu ketertiban umum.
Aksi balap liar ini, sambung Jailani dilakukan oleh kalangan remaja ini tidak mengabaikan kondisi kenyaman ketertiban yang konduksif di kota Lagsa.
Selain itu, aksi balap liar para remaja ini sangat meresahkan masyarakat kota, hal ini menganggu kenyaman ketertiban, bahkan dapat berdampak buruk bagi pegguna jalan atau diri mereka sendiri apalagi sampai terjadi kecelakaan.
Para pembalap liar ini selalu melakukan start di beberapa titik, misalnya di depan warung kopi Kaoy Kupi, seputaran KantorWalikota Langsa, Lapangan Belakang. Untuk itu, diminta kepada pihak kepolisian setempat, harus melakukan penjagaan dengan ketat dan tindak dengan tegas.
Sisi lain, pemberlakuan jam malam yang di intruksikan oleh Walikota Langsa harusnya bukan hanya untuk menekan perkumpulan di waktu malam hari, tetapi juga harus diberlakukan penertiban di berbagai aspek, termasuk balap liar yang jauh dari kebermanfaatan bagi masyarakat umum.
Diharapkan, kepada pihak kepolisian setempat, segera melakukan tindakan tegas terhadap remaja yang melakukan aksi balap liar, sebelum ada korban jiwa.[habib | red 01]