Bumi Muda Sedia Siap Masuki New Normal

halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Indonesia akhirnya memilih Tatanan Baru (New Normal) sebagai strategi selanjutnya. Dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di Tanah Air. Dengan menyiapkan skenario dan protokol untuk menyokong kebijakan tersebut.

Langkah baru ini langsung ditanggapi seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Aceh Tamiang yang juga siap memasuki tahapan New Normal.

Untuk itu, beberapa dinas dan intansi terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang, mengadakan Rapat mengenai panduan persiapan New Normal di Bumi Muda Sedia. Dipimpin AKP Sukirno selaku Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, Jumat 29 Mei 2020.

Rapat yang diinisiasi Polres Aceh Tamiang tersebut berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Aceh Tamiang. Dihadiri Direktur RSUD Aceh Tamiang dr T Dedy Syah, unsur Dinas Kesehatan, Kepala Disparpora Muslizar SPd MM. Kepala Dinas Syariat Islam Syamsul Rizal SAg, Kepala BPBD Syahri SP, unsur Satpol PP dan WH. Serta Kepala Bagian Humas Setdakab Agusliayana Devita, SSTP MSi, termasuk unsur Dinas Pehubungan.

Pada pembuka rapat, AKP Sukirno menjelaskan pembahasan dan persiapan panduan dalam era New Normal di Kabupaten Aceh Tamiang harus segera dirampungkan. Terutama pada fasilitas umum seperti pasar, tempat wisata, masjid, Rumah Sakit, terminal, sekolah dan tempat lainnya.

Hal ini, sebutnya agar masyarakat mengetahui bagaimana menerapkan pola perilaku yang telah di atur. Dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah dibuat daerah.

Kabag Ops juga menyampaikan harapan Kapolres Aceh Tamiang, yang meminta kepada seluruh instansi terkait. Untuk segera membuat panduan masing-masing sesuai dengan situasi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Agusliayana Devita selaku Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang yang juga sebagai Juru Bicara Pemerintahan menjelaskan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Pedoman Penerapan New Normal ini. Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830’2020. Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Musara Gayo Kota Langsa Gelar Baksos

Dikatakannya, Prosedur Tatanan Baru (New Normal) ini akan menjadi petunjuk bagi masyarakat luas khususnya ASN. Untuk menjalankan aktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Prosuder tersebut, sebut Devi sama seperti yang telah sama-sama dipatuhi dengan menjaga jarak aman (1-2 meter). Menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan (hand sanitizer) di tempat umum. Serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum.

Sementara Kadis Syari’at Islam Aceh Tamiang Syamsul Rizal menambahkan, pihaknya akan menyusun panduan penerapan New Normal nantinya dengan merujuk pada Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat maupun Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, yang menurut informasi hari ini akan dikeluarkan.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *