Di Aceh Tamiang, Ditangkap tak Pakai Masker di Sanksi Mengaji

halaman7.com – Aceh Tamiang: Kodim Aceh Tamiang menerapkan sanksi syariat Islam bagi para warga yang tertangkap tak pakai masker di jalanan. Sanksi tersebut berupa ngaji di lokasi penangkapan.

Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra SSos MIPol menegaskan sosialisasi wajib masker akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Pemberian sanksi bagi yang tak pakai masker ini, karena masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah dan hal ini menunjukam belum adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya virus Corona Covid-19.

“Kami bersama-sama dengan Pemkab Aceh Tamiang, Polri dan instansi terkait BPBD, Satpol PP dan WH  serta jajaran Kesehatan daerah ini akan terus melaksanakan razia masker dengan harapan sadarnya masyarakat untuk menggunakan masker,” tegas Dandim
saat mensosialisasikan wajib masker dalam wilayah Kodim O117 Aceh Tamiang di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Selasa 5 Mei 2020.

Kegiatan sosialisasi wajib masker yang dilakukan Kodim 0117/Aceh Tamiang bekerjasama dengan Tim Gugus Covid-19 pada masyarakat daerah ini bertujuan untuk memutus mata rantai virus Covid-19.

Kegiatan ini merupakan program Kodim 0117/Aceh Tamiang  bekerjasama dengan Tim Gugus Covid 19 yang bertujuan agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat diluar rumah dan saat beraktivitas ditempat keramaian.

Padahal sudah diketahui bersama, lanjut Dandim, masker adalah paling penting dalam rangka pencegahan Virus Covid-19.

“Hari ini kami bersama-sama turun tangan untuk mengimbau kepada masyarakat akan memberikan sanksi sesuai dengan syariat Islam,” tegas Dandim.

Bagi yang kedapatan dalam razia tidak menggunakan masker akan di berikan sanksi mengaji membaca Al-Quran berupa surah-surah pendek. Ini dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak MPU Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga  Dandim Aceh Tamiang: Jangan Terprovokasi Pengusik Perdamaian

“Setelah itu masyarakat akan diberi masker secara gratis,” terang Dandim Letkol Inf Deki Rayusyah Putra.

Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya Kasdim 0117/Atam Mayor Inf A Yani, Kepala BPBD Syahri SP, Kadishub Drs Syuibun Anwar, Ketua MPU Syahrizal Darwis MA, Kasatpol PP Drs Asma’i Usman, Kasat Lantas Polres Atam Iptu Andrew Agrifina Putra SIK.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *