Aceh, News  

Polsek Jaya Baru Amankan Razia Masker

halaman7.com – Banda Aceh: Polsek Jaya Baru, Banda Aceh mengamankan pelaksanaan razia masker sesuai Peraturan Walikota Banda Aceh  Nomor 24 Tahun 2020 Tentang penggunaan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kapolsek Jaya Baru AKP Dewi Maulidar SSos MSi pengamanan Razia Penggunaan Masker dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien Gampong Lamtemen Barat Kecamatan Jaya Baru, Sabtu 16 Mei 2020.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan personel Polsek Jaya Baru, personel Kecamatan Jaya Baru, Posramil Jaya Baru, Satpol PP WH Kota Banda Aceh serta Dishub Kota Banda Aceh.

Dalam razia Penggunaan Masker kepada Masyarakat yang melintas di Jalan Cut Nyak Dien juga dilakukan tes suhu badan dan mendata masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Ada 100 orang yang terdata tak gunakan masker,” jelas Kapolsek sembari menambakan situasi aman dan kondusif saat dilakukan razia.

Dalam pengamanan razia itu,  selain langsung dihadiri Kapolsek Jaya Baru, juga ikut serta Kanit Binmas Polsek dan tiga personel anggota piket jaga.[cusmiran | red 01]

Baca Juga  Razia Covid-19, Satpol PP dan WH Jaring Wanita Busana Seksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *