halaman7.com – Banda Aceh: Satu keluarga warga Banda Aceh dilaporkan terduga PDP dan ODP. Dimana satu diantaranya positif terpapar virus Covid-19 dari hasil swab.
Hal ini berdasarkan laporan resmi PSC 119 Dinkes Kota Banda Aceh pada Jumat 29 Mei 2020.
Dari laporan Kadinkes dr Media Yulizar MPH Melalui Call Center PSC 119 Kota Banda Aceh menyebutkan terdapat ODP dari Lamtemen Timur sebanyak 7 orang dan sudah di evakuasi semua oleh tim PSC 119 Kota Banda Aceh.
Satu orang positif dari hasil swab yakni berinisial I (38 tahun) yang berkerjaan sebagai kontraktor. Ber KTP Blang Pidie namun berdomisili di lamtemen Timur Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.
PDP I bersama keluarga memilik riwayat perjalan dari Jakarta pada Desember 2019, dan sudah dilakukan swap pada saat itu dengan hasil negatif. Selanjutnya I pulang ke rumah pribadi di Lamtemen Timur.
Pada hari raya Idul Fitri 24 Mei 2020, Ia melakukan perjalanan menuju Sigli dan 25 Mei 2020 melakukan perjalanan ke Blangpidie, Abdya untuk berhari raya.
Dari Blangpidie selanjutnya I pulang ke Banda Aceh melalui jalur Tapaktuan dan Medan (Sumut) dan di hari raya ke tiga sampai di Banda Aceh
Pada Selasa 26 Mei 2020, I mengambil surat rekomendasi untuk kembali ke Jakarta bersama dua rekan lainnya, namun dari hasil swab I terindikasi positif Covid-19 dan dua rekan negatif Covid-19.
Pada Kamis 28 Mei 2020 sekira pukul 21:30 WIB setelah dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait selanjutnya di lakukan penjemputan terhadap I untuk di bawa ke RSZA namun dengan alasan untuk dirawat dan hasil komunikasi I dengan Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh dr Media yang bersangkutan untuk mengendarai kendaraan pribadi ke RSUDZA.
Sementara keluarganya, istri beserta 4 anaknya serta seorang sepupu dan abang kandung I, kini berstatus ODP.[andinova | red 01]