halaman7.com – Aceh Tamiang: Bupati Aceh Tamiang Mursil secara tegas menyampaikan, segala bentuk rentenir meski yang berkedok koperasi simpan pinjam dan sejenisnya harus diberantas dengan segera.
Karena menurutnya, beberapa informasi yang diterimanya para peminjam tidak mengetahui berapa persen ketentuan bunga yang ditetapkan rentenir dalam mengembalikan pinjaman.
Akibatnya, saat sudah jatuh tempo pembayaran dan peminjam tidak bisa mengembalikan, bunga tersebut akan terus bertambah hingga jumlah bunga lebih besar dari total pinjaman awal.
“Keadaan ini sangat mencekik masyarakat, sehingga saya rasa perlu kita ambil langkah dan tindakan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya riba. Namun walaupun begitu hutang harus tetap dibayar,” ungkap Mursil, Senin 29 Juni 2020.
Mursil sengaja melakukan rapat pembahasan penanganan rentenir ini dengan mengundang seluruh camat pada 12 Kecamatan yang ada, seluruh Kepala OPD terkait, para alim ulama, para dai kecamatan dan perbatasan.
Dalam kesempatan ini, Mursil meminta para dai kecamatan dan perbatasan untuk ikut andil menyelesaikan secara perlahan masalah ini.
Para dai diharpakan bisa melakukan sosialisasinya dengan menyebarluaskan ayat-ayat Al-Quran dan Hadist tentang bahayanya aktivitas riba melalui ceramah dan dakwahnya disetiap majelis.
Saat ini, jelas Mursil, kepedulian pemerintah pada maraknya fenomena rentenir sangat besar. Karenanya selain melakukan sosialisasi, perlu ada rencana teknis yang akan dilaksanakan.
Untuk itu, Pemkab Aceh Tamiang akan membuat semacam lembaga keuangan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) seperti simpan pinjam bagi warga kampung yang membutuhkan pinjaman dana.
“Nanti akan kita koordinasikan dulu dengan Provinsi melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan apakah bisa rencana teknis tersebut direalisasikan, jika disetujui maka kita akan langsung buat Perbupnya,” ujarnya.
INFO Terkait:
Sementara Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin pada kesempatan tersebut juga menyampaikan permasalahan mengenai rentenir ini sebenarnya sudah pernah dibahas hanya saja kemarin-kemarin praktik di lapangan belum sesemarak seperti saat ini.
“Jangan orang yang mengambil pinjaman kepada rentenir saja yang didata, tetapi kita data juga rentenirnya, dan satu lagi yang harus kita kuatkan untuk memusnahkan para rentenir di Bumi Muda Sedia ini yaitu kita kuatkan eksekutornya,” ungkap Wabup.
Sebenarnya, lanjut Wabup, jika semua orang mengerti dan memahami hadist-hadist tentang riba, maka tidak akan ada yang berani mengambil uang rentenir.
Untuk itu, Wabup mengajak kembali aktifkan wirid-wirid dan ceramah keagamaan di kampung-kampung. Kalau bisa selama sebulan ini topik pembahasan yang dibahas dalam setiap majelis adalah bahaya riba dan bahaya rentenir.
Perlahan dirapikan dan sinergikan program-program pendukung untuk membumihanguskan rentenir di Aceh Tamiang. Jangan kalah dengan rentenir, hanya karena belum menemukan solusi yang tepat untuk memberantasnya.
“Kita harus tetap semangat untuk terus menyebarkan kebajikan di bumi Allah,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, duet pimpimpin Aceh Tamiang ini, menginstruksikan para camat, agar membuat spanduk-spanduk terkait larangan dan menolak keras masuknya rentenir pada setiap kampung.
Camat juga diminta menyampaikan pada Datok Penghulu (kepala desa) untuk mendata siapa saja warganya yang terjebak dengan aktivitas riba agar bisa dicari bersama jalan keluar dan solusinya.[Antoedy]