Aceh  

DPRK Atam Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

halaman7.comAceh Tamiang: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembacaan Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang 2019 sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRK Aceh Tamiang, di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRK, Fadlon, Wakil Ketua II Muhammad Nur, dan dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para Asisten Setdakab, Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin, ST membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang Mursil mengatakan terkait rekomendasi DPRK Aceh Tamiang terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang Anggaran 2019, pihaknya menyambut baik dan positif.

“Ini merupakan masukan yang sangat berharga bagi kami untuk menjadi perbaikan di tahun selanjutnya,” tutur Wabup dalam siding paripurna yang digelar pada Kamis, 4 Juni 2020 lalu.

Untuk hal-hal yang kurang optimal dan yang dirasa kurang proporsional, dikatakannya akan menjadi perhatian bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ke depan akan diperbaiki. Sedangkan hal-hal yang sudah berjalan baik, maka akan dipertahankan dan upayakan peningkatan ditahun yang akan datang.

Sebelumnya Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto dalam arahannya mengatakan Rapat Paripurna merupakan perwujudan pelaksanaan konstitusi sesuai Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 157.

Dimana, anggota DPRK Kabupaten/Kota dapat memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan Nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.[Antoedy]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *