Aceh  

Durian Komoditi Andalan Tamiang

halaman7.com – Aceh Tamiang: Wakil Bupati Aceh Tamiang T Insyafuddin mengatakan tanaman durian bisa dijadikan bibit lokal karena rasanya yang sudah terbukti lezat.

Kedepannya, durian ini bisa diverifikasi sesuai dengan proses yang berlaku. Salah satu keunggulan durian adalah sekitar 4 hari tidak pecah dan rasa masih terjaga.

“Hari ini kita mencari identik atau khasnya, apabila sudah dapat maka mudah diverifikasi agar menjadi durian produk lokal,” kata Wabup saat meninjau bibit durian unggulan komoditi khas asli Aceh Tamiang di Kampung Tebing Tinggi Kecamatan Tenggulun Rabu, 24 Juni 2020.

Dalam kunjungan ini Wabup didampingi oleh Petugas BPSP Provinsi Aceh, Unsur Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang dimana  dari Kampung Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu menuju Kebun Durian milik Bapak Samin.

Di kebun Milik Samin seluas 2.400 m² (6 rante), Wabup takjub melihat kokohnya batang-batang pohon yang menjulang tinggi ke atas. Tampak tidak hanya pohon Durian saja yang ditanami, ada juga pohon karet.

Namun, tak kalah terkejutnya lagi ada 2 pohon Durian yang telah berusia 40 sampai 50 tahun namun masih menghasilkan buah yang bagus-bagus yang akan dijadikan sebagai Komoditi unggulan khas Aceh Tamiang.

“Dua pohon Durian yang berusia 40 sampai 50 tahun ini, buahnya sangat bagus, daging duriannya tebal dan sangat empuk,” terang Samin sembari menunjukkan dua pohon tua tersebut kepada Wabup.

Sementara itu  Thony Fazar Kurniawan Syahputra SPt, Kasie Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Aceh Tamiang menerangkan untuk menjadikan durian sebagai komoditi unggulan khas Aceh Tamiang.

“Dalam peninjaun ini, Pihak Dinas Pertanian Aceh Tamiang beserta pemilik kebun sepakat berinisiasi memberikan nama durian ini dengan sebutan Durian Kandel dan Durian Kempet,” sebut Thony.

Baca Juga  DPRK Atam Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2019

Thony menjelaskan proses tahapan untuk mendapat pengakuan oleh Kementerian Pertanian sebagai produk unggulan khas daerah sangatlah panjang. Dimulai dengan pencarian bibit-bibit unggul yang dilakukan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Pertanian.

Selanjutnya, harus ada perawatan dan perlakuan khusus pemilik lahan Durian agar pohon tersebut terjaga dengan baik mulai dari pupuk dan lain sebagainya.

“Proses selanjutnya setelah buah jatuh maka dibungkus dan kemudian akan dilakukan verifikasi oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSP) Aceh. Setelah diverifikasi dan kalau lewat maka akan diajukan proses register ke pusat melalui BPSP Aceh,” jelasnya.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *