halaman7.com – Redelong: Merebaknya virus Covid-19 yang hingga hari ini belum dapat diatasi, mengharuskan semua orang mematuhi protokoler kesehatan. Bahkan di Aceh pasien yang terpapar kembali bertambah.
Di Kabupaten Bener Meriah juga sebagaimana telah bertambah satu pasien PDP dengan gejala kuat terpapar Covid19.
Parahnya lagi pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah menutup posko darurat di perbatasan tanpa alasan yang jelas. Sementara Kabupaten Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan Bener Meriah sedang marak dengan bertambahnya pasien positif Corona.
Untuk menghindari penularan Covid-19 di Kabupaten Bener Meriah, Munawir Arloti, Pendiri LSM Cempege Institute, mengingatkan Pemerintah Bener Meriah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang kasad mata.
Salah satu upaya yang wajib dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap setiap orang yang masuk ke wilayah Bener Meriah, tidak terkecuali terhadap Bupati Bener Meriah yang akan menghabiskan masa cutinya pada 23 Juni 2020 ini.
“H Sarkawi cuti berobat ke Medan, sekembali berobat beliau wajib di isolasi di BLK,” kata Munawir, Senin 23 Juni 2020.
Dikatakan, mengisolasi diri adalah kewajiban bagi setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari dan ke daerah terpapar Covid-19. Hal itu adalah wujud dari kepatuhan terhadap protokoler kesehatan.
Terlebih H Sarkawi adalah Bupati Bener Meriah, maka lanjut Munawir, sudah sepantasnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat Bener Meriah dengan mematuhi protokoler kesehatan yaitu menjalankan isolasi selama 14 hari di BLK yang telah di tetapkan sebagai tempat Isolasi di Bener Meriah.
“Setiap orang yang tidak mematuhi protokoler kesehatan sama halnya tidak memikirkan dirinya sendiri dan orang banyak,” tegas Munawir.
Semoga Rakyat Bener Meriah, tambahnya, terhindar dari virus Corona yang salah satu penyebab utamanya adalah tertular dari orang yang melakukan perjalanan dari daerah terpapar Covid-19.[str | red 01]