halaman7.com – Aceh Tamiang: Seorang warga Aceh Tamiang yang sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud (RSUZM) Aceh Timur sebagai Pasien Dalam Pantauan (PDP) Covid-19 dinyatakan telah bebas Covid-19.
Hal ini berdasarkan hasil uji swab yang ketiga, lelaki yang berusia 52 tahun itu menunjukan hasil yang negatif. Demikian informasi yang diperoleh, Jumat 12 Juni 2020. Informasi ini disampaikan dr Hardekky selaku tim informasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang kepada Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita.
Dari konfirmasi yang dilakukan Agusliayan kepada dr Edi dari RSUZM, menyatakan hasil yang dikeluarkan Balitbangkes Aceh sampel swab ketiga dengan hasil terkonfirmasi negatif. Setelah sebelumnya, sampel swab pertama dan kedua dinyatakan terkonfirmasi positif.
INFO Tekait:
Kemungkinan antibodi pasien sudah terbentuk saat pengambilan sampel, sehingga hasil swab yang di ambil RSUZM pada 7 Juni 2020 sore, dan pada Selasa 9 Juni 2020, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, menyatakan, pasien dinyatakan terkonfrimasi negatif.
Edi menambahkan, untuk pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19, harus melewati hasil swab negatif dua kali, maka kemudian dihari Selasa itu juga RSUZM kembali mengambil sampel uji Swab pasien yang kedua kalinya.
“Saat ini sedang menunggu hasilnya, jika nanti pasien kembali dinyatakan terkonfirmasi negatif maka pihak RSUZM akan merekomendasikan untuk pulang ke Aceh Tamiang,” terang Edi.[ril | Antoedy]
Respon (1)