Aceh, News  

Kadis PKP Atam Angkat Bicara Terkait Isu Raibnya Beras Cadangan Pangan Pemerintah

halaman7.com – Aceh Tamiang: Merebaknya isu  terkait raibnya beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Aceh Tamiang sebanyak 30.250 kg atau 30 ton lebih, pascasidak Komisi II DPRK, Kepala Dinas  Pangan Kelautan dan Perikanan (PKP)  Aceh Tamiang, Safuan SP angkat bicara.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kadis PKP Safuan ST menjelaskan pada 2016, saat  itu, Ia menjabat Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang, Bidang Ketahanan Pangan berada di bawah Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang.

Pada 2016 di Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Aceh Tamiang ada Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 30.250 kg  yang berada di Gudang CPP yang terletak di Kampung Tualang Baru Kecamatan Manyak Payed.

“Karena beras tidak tahan disimpan dalam waktu lama, maka saya yang bertanggungjawab terhadap stok beras tersebut, maka saya bermitra dengan pihak kedua,” ujar Safuan, Minggu 7 Juni 2020 malam.

Adapun pihak kedua adalah Ahmad Tunggal Kuayan, merupakan Ketua KTNA Kecamatan Manyak Payed yang mempunyai Usaha Kilang Padi (Penggilingan Padi) di Kampung Krueng Sikajang Kecamatan Manyak Payed.

Berita Terkait: Sidak Komisi II DPRK Atam, 30 Ton Beras Tanggap Darurat Raib di Gudang

Dijelaskan Safuan, saat penyerahan Beras CPP, kepada pihak kedua sebanyak 30.250 kg dilengkapi dengan Surat Serah Terima Barang.

Pada Januari 2017, Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang dileburkan ke Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Ir Fuadi.

Lebih lanjut dijelaskannya, penggunaan Beras CPP ini diperuntukan dalam situasi daerah mengalami bencana seperti bencana alam, paceklik, kemarau berkepanjangan dan  bencana nasional.

“Beras CPP dapat disalurkan Bupati Aceh Tamiang untuk membantu masyarakat yang terkena bencana,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tinjau Tanggul Jebol di Seruwai

Pada April 2019, Safuan dipercaya menjabat Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang. Ia menelusuri kembali keberadaan Beras CPP dimaksud setelah 2,5 tahun lamanya, ternyata Beras CPP dimaksud masih berada pada AT Kuayan.

Kepala Dinas PKP  Aceh Tamiang mengaku telah melakukan teguran secara lisan kepada AT Kuayan untuk mempersiapkan atau mengembalikan Beras CPP sewaktu waktu pemerintah membutuhkan.

Teguran itu disanggupi AT Kuayan untuk mengembalikan Beras CPP. Dalam hal ini, AT Kuayan berkerjasama dengan kilang padi Budi Rahayu Manyak Payed. Hanya saja, isi kerjasama antara AT Kuayan dengan Kilang Padi Budi Rahayu tidak disampaikan kepada Kepala Dinas PKP.

“Apakah AT Kuayan menitipkan beras CPP di Kilang Padi Budi Rahayu atau saat diperlukan Beras CPP dimaksud AT Kuayan membeli Beras di Kilang Padi Budi Rahayu tersebut,” jelas Safuan.

Hal inilah, lanjut Safuan, penyebabkan terjadinya mis komunikasi antara Kilang Padi Budi Rahayu dengan AT Kuayan pada saat Tim Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang turun ke Lapangan melakukan sidak.

Pihak Dinas PKP Aceh Tamiang memberikan pendampingan Tim Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang ke lapangan yakni ke tempat Kilang Padi Milik AT Kuayan namun AT Kuayan membawa dan menunjuk ke Kilang Padi Budi Rahayu.

“Kami Dinas PKP  Aceh Tamiang tidak berniat untuk mengelabui Tim Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang melakukan Pansus dengan membawa Tim ke Kilang Padi Budi Rahayu, apalagi membuat Beras CPP fiktif,” jelas Safuan.

Setelah Tim Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang turun, Kepala Dinas PKP Aceh Tamiang memerintahkan AT Kuayan untuk mempersiapkan Beras CPP yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu diperlukan pemerintah.

Baca Juga  Fasilitas Umum Tanoh Anou Disemprot Disinfektan

Disamping itu, memerintahkan AT Kuayan untuk membuat Surat Pernyataan Ketersediaan Beras CPP dari Kilang Padi yang di tandatangani Pemilik Kilang Padi dimaksud, sehingga Pihak Dinas PKP Aceh Tamiang mengetahui keberadaan Stock Beras CPP di kilang padi yang mana atau kilang padi milik siapa.

Baca Juga: 

Strategi New Normal Ala Pemkab Aceh Tamiang 

Libatkan Teknisi Rusia, TNI Investigasi Jatuhnya Helikopter TNI AD di Kendal

Kepala Dinas PKP Aceh Tamiang menjelaskan sejak 2016 sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang belum menggunakan Beras CPP untuk menyalurkan Bantuan pada Bencana Alam, maka Beras CPP dari 2016 sampai sekarang masih tersedia sebanyak 30.250 kg.

Menyangkut persoalan ini, menurut Safuan, pihaknya telah melaporkan kepada bupati tentang stok Beras CPP yang dapat digunakan saat diperlukan.

Atas permasalahan ini Kepala Dinas PKP  Aceh Tamiang mohon maaf kepada Tim Pansus Komisi II DPRK Aceh Tamiang, Keluarga Besar Kilang Padi Budi Rahayu, masyarakat dan anggota dewan serta para insan pers terkait isu raibnya beras CPP Atam ini.[Antoedy]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *