halaman7.com – Aceh Timur: Para pedagang di Kota Peureulak, Aceh Timur, akan dipindah ke Pasar Terpadu pada Senin, 15 Juni 2020. Guna kelancaran pemindahan (relokasi) pasar ini, nantinya melibatkan unsur TNI, Polri, Disdagkop dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup.
Agar tidak terjadi gesekan saat dilakukan penertiban, Satuan Pol-PP telah melakukan sosialisasi kepada pedangang yang selama ini berjualan di tempat yang dilarang karena menggangu ketertiban umum.
Dalam sosialisasi itu, Satpol PP meminta para pedagang agar segera memindahkan barang dagangan mereka ke Pasar Terpadu.
Pemindahan pedagang ikan dan sayur ke lokasi yang baru itu merupakam hasil Keputusan rapat bersama antara pemerintah dan perwakilan pedagang beberapa waktu yang lalu, yang dipimpin Asisten II Setdakab Aceh Timur di Aula Kantor Camat Peureulak.
“Sesuai kesepakatan bersama dalam rapat itu, ditetapkan untuk pindah secara total. Pemindahan keseluruhan para pedagang ini dilaksanakan Senin, 15 Juni 2020,” ujar ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran.
Kepala Disdagkop dan UKM Aceh Timur, Iskandar SH, mengucapkan terimaksih kepada petugas Satpol PP yang telah membantu melakukan sosialisasi terhadap pedagang dan juga berterimakasih pada pedagang yang telah pindah dengan inisiatif sendiri tanpa menunggu penertiban petugas.[Antoedy]