halaman7.com – Kualasimpang: Muhammad Nur dari Partai Demokrat akhirnya dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dalam Rapat Paripurna DPRK yang dipimpin Ketua, Suprianto ST, Rabu, 3 Juni 2020 di ruang Sidang Utama DPRK setempat.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto mengatakan dengan telah dilantiknya Muhammad Nur maka lengkap sudah pimpinan DPRK Aceh Tamiang untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pimpinan Dewan.
“Kami berharap agar kita semua dapat membangun komunikasi yang baik dan saling mendukung antara eksekutif dan legislatif serta berbagai komponen masyarakat sehingga setiap program kerja yang sudah dicanangkan akan terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” ujar Suprianto.
Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang masa jabatan tahun 2019-2024 merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.11/1149/ 2020 tertanggal 18 Mei 2020.[Antoedy]