halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (Atam) akan membentuk tim guna menesuri permasalahan yang muncul dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Bupati Aceh Tamiang Mursil menegaskan Pemkab Aceh Tamiang akan membangun tim yang di dalamnya terdapat Kepala Dinas Sosial, DPMPPKB, Kapolsek, Koramil dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang berhak menerima bantuan.
“Dengan adanya tim ini, Datok Penghulu (Kepala Desa-red) tidak akan disalahkan lagi mengenai pembagian bantuan yang dirasa tidak adil oleh masyarakat,” ujar Bupati Mursil dalam Rapat Rutin Kampung di Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara, Jumat 19 Juni 2020.
Dikatakan, nanti siapa saja boleh mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan, dan sistem yang akan menseleksi siapa mana yang layak atau tidak akan diumumkan. Perubahan data ini nantinya perlu mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.
“Data yang ada sekarang ini adalah data lama dari Kementerian Sosial,” terang Mursil.[Antoedy]

















