halaman7.com – Aceh Tamiang: Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRK Aceh Tamiang terkait keberadaan beras Tanggap Darurat sebanyak 30 Ton yang pernah di anggarkan 2016 menemukan hasil yang mengejutkan.
Ternyata beras yang disiapkan untuk masa derurat seperti saat ini tidak ada alias raib di gudang penyimpanan. Belum jelas keberadaan beras ini, namun dinas terkait menyatakan beras itu masih ada, namun disimpan bukan dalam bentuk beras.
Raibnya 30 ton beras ini, terungkap setelah Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang yang terdiri dari H Samuri (Ketua), Hj Rosmalina (Wakil Ketua), Muhammad Saman SPd (Sekretaris) dan H Syaiful Sofyan SE, Muhammad Nur, Salbiah SPd I, Tgk Irsyadul Afkar SSos dan Koordinator Tim Komisi II Fadlon SH melakukan pemeriksaan di lapangan, Jumat 5 Juni 2020.
Sebelumnya Tim Komisi II beserta pimpinan DPRK dan Kabid Pangan Dinas Pangan Perikanan Kelautan Kabupaten Aceh Tamiang, drh Sri Dwi Yulida, telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan langsung tempat penyimpanan beras di salah satu kilang padi yang ditunjuk oleh dinas terkait.
Namun ironis saat Tim Komisi II DPRK di lokasi, diduga tidak menemukan beras tanggap darurat yang dimaksud.
Menurut penjelasan pemilik kilang BR, Aswad Asnawi atau akrab disapa Bang Ben kepada Tim Komisi II DPRK Aceh Tamiang, pihaknya tidak pernah menyimpan beras yang dimaksud karena tidak pernah menjalin kerja sama dengan Pemkab terkait penyimpanan beras tanggap darurat.
“Beras yang ada di kilang, semuanya milik Kilang Budi Rahayu,” tegas Aswad.
Sementara sebelumnya, menurut DPRK, beras untuk tanggap darurat pernah dan sempat dianggarkan pada anggaran 2016 lalu sebanyak 30 ton, diperuntukkan sebagai tanggap darurat yang nanti sewaktu-waktu dapat disalurkan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.
Menanggapi tidak ditemukan beras tanggap darurat di gudang yang ditunjuk. DPRK Aceh Tamiang, Seorang anggota DPRK, Saiful Sofyan secara lisan telah meminta Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, agar dalam waktu satu minggu kedepan untuk segera menyiapkan beras sejumlah 30 ton milik daerah itu.
“Saat ini masyarakat sangat membutuhkannya,” tegas Saiful, kemarin.
Kepala Dinas Pangan Kelautan dan Perikanan Aceh Tamiang, Safwan SP menanggapi keberadaan beras tanggap darurat tersebut menyampaikan, ada kesalahpahaman terkait keberadaan beras tersebut.
Menurut Safwan, memang benar daerah memiliki 30 ton beras sebagai cadangan pangan untuk bantuan tanggap darurat. Namun dikarenakan jumlahnya banyak, tidak memungkinkan untuk disimpan dalam bentuk beras, apalagi dalam waktu yang sangat lama.
“Jadi tidak mungkin beras sebanyak itu disimpan lama, karena bisa busuk,” katanya.
Lebih lanjut terangnya, di akhir tahun 2019 dirinya juga telah dipanggil oleh kepala Inspektorat, Asra, dan telah dijelaskan, bahwa beras tersebut masih ada.
Namun demikian, pihaknya tetap menggaransi dan menjamin, bahwa beras tersebut tetap ada dan akan disalurkan jika ada perintah dari bupati dan pihaknya juga segera menyiapkan beras tersebut secepatnya,” katanya.[Antoedy]
Respon (1)