Ternyata, Warga Blangbintang Tolak Korban Covid-19 Dikuburkan di Daerahnya

Bawa Jenazah

halaman7.com – Banda Aceh: Ternyata, korban Covid-19 yang meninggal dunia di RSUZA Banda Aceh, Rabu 17 Juni 2020, sempat di tolak oleh warga Blangbintang, Aceh Besar untuk dikuburkan di daerah tersebut.

Padahal, tanah yang dijadikan lokasi penguburan itu adalah pemakaman milik RSUZA Banda Aceh yang terletak di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

“Warga setempat menolak dikuburkan korban Covid-19, akhirnya di alihkan ke lokasi lain yang juga perkuburan milik RSUZA,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Kamis 18 Juni 2020.

Menurut Kapolres, setelah mendapatkan kabar berita bahwa pasien Covid-19 asal Binjai Sumatera Utara meninggal dunia, Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Hyrowo SIK melakukan koordinasi pihak RSUZA untuk prosesi pemakaman pasien yang meninggal dunia dengan protokol pemakaman jenazah Covid 19.

Pemakaman jenazah Covid-19 awal direncanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, namun mendapat penolakan dari warga.

“Sehingga Kasat Intelkam kembali ke RSUZA Banda Aceh,” sambung Kapolresta sambil menambahkan, dari hasil penggalangan untuk melakukan pemakanan terhadap pasien yang telah meninggal tersebut di respon pihak RSUZA untuk di kebumikan di lahan milik RSUZA.

Setelah mendapat titik terang, pesonel Polresta Banda Aceh dari Sat Intelkam dipimpin Kompol Hyrowo melakukan penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dibantu Aipda Azhar dan Bripka Mursal SH dengan menggunakan APD.

INFO Terkait:

Satgas Covid tak Hadir

“Dalam pemakaman, petugas dari RSUZA Banda Aceh menurunkan peti dari mobil ambulance dan ikut menshalatkan jenazah sebelum di turunkan ke liang lahat,” kata Trisno Riyanto.

Baca Juga  Nyaris 5 Tahun tak Kunjung Selesai, Warga Persoalkan Pengerjaan Jembatan Pedesi-Ngkeran

Dikatakan, pemakaman jenazah Covid-19 turut disaksikan keluarga almarhum dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan serta protokol pemakaman.

“Namun dalam prosesi pelaksanaan pemakaman ini tidak dihadiri Tim Gugus Tugas Provinsi Aceh, Tim Gugus Tugas Kota Banda Aceh maupun Tim Gugus Tugas Aceh Besar,” pungkas Kapolresta Banda Aceh.[andinova | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *