halaman7.com – Putri Betong: Sebanyak 3 KK warga Uning Pune, Kecamatan Putri Betong, Gayo Lues menyataan mundur sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketiga KK tersebut Arni, Siti Sarah, Halimah, merasa sudah mandiri atau sudah tidak layak lagi menerima bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut. Makanya memutuskan untuk mundur dari penerima PKH.
‘’Tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) ini mundur secara suka rela dan banyak keluarga lain yang membutuhkan bantuan sosial. Ini bulan juni 2020,’’ ujar Koordinator Kecamatan Putri Betung Yarhami Saipullah saat dimintai konfirmasi, Senin 22 Juni 2020.
Yarham mengatakan 3 penerima manfaat KPM yang mundur ini secara ekonomi dinyatakan mampu.
Yarham menuturkan untuk menjadi warga yang menerima Bantuan PKH harus memiliki beberapa syarat Komponen mulai dari Kesehatan, Pendidikan dan kesejahtraan sosial. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil, nifas dan anak usia dini.
Kemudian komponen pendidikan yang terdiri dari dalam satu keluarga memiliki anak sekolah mulai dari SD hingga SMA. Serta komponen kesejahtraan sosial. Ini bagi lansia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat, juga tentunya sudah terdata di Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).
“Sementara itu, sebelumnya ada 76 KPM di kampung Uning Pune, per Juni tinggal 73 KPM. Mundur secara mandiri ini mendapatkan bimbingan dan motivasi dari pendamping PKH’’ jelasnya.
Dia menambahkan kegiatan pendampingan ini dibentuk beberapa kelompok masing-masing anggotanya dibentuk berjumlah 20-30 KPM, dengan dampingan terkait tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi, perlindungan anak, serta kesejahtraan sosial.
‘’Adapun untuk jumlah penerima manfaat di kecamatan Putri Betung saat ini berjumlah 878 keluarga,” pungkasnya.[hendri | red 01]