halaman7.com – Banda Aceh: Terkait hasil Pansus Komisi III. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), akan memanggil sejumlah instansi mitra kerjanya, pada Rabu 3 Juni 2020. Termasuk, Bank Aceh Syariah (BAS).
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal H Asnawi, menyoroti dua hal krusial terhadap bank milik Pemerintah Aceh itu.
“Besok itu kita tindaklanjuti hasil Pansus Bank Aceh Syariah yang sempat tertunda karena Covid-19,” kata Asrizal lewat siaran persnya yang diterima Selasa 2 Juni 2020.
Politisi asal Dapil VII Aceh (Langsa dan Aceh Tamiang) ini menyatakan, salah satu isu yang akan dibahas bersama Bank Aceh Syariah adalah kredit kepada Perusahan Pabrik Kepala Sawit (PKS) di Aceh Tamiang.
Asrizal mengaku mendapat banyak laporan masyarakat. Terkait perusahan pemenang lelah PKS Aceh Tamiang senilai Rp27,4 miliar. Kemudian, Bank Aceh Syariah memberikan pinjaman kredit sebesar Rp83 miliar kepada perusahaan tersebut atau tiga kali lipat dari nilai jual PKS dimaksud.
Saat ini, tambah Asrizal, perkara dan penyaluran kredit tersebut telah ditangani Polda Aceh. Akan tetapi, sejauh ini belum ada penjelasan resmi sejauhmana perkara bergulir.
“Menjadi penting bagi kami besok mempertanyakan kepada Direksi Bank Aceh Syariah. Kemana uang rakyat Aceh itu dipergunakan,” jelas Asrizal.
Keterangan Direksi Bank Aceh nantinya, lanjut Asrizal, tentu akan teruskan ke masyarakat nantinya.
Diakui, pabrik kelapa sawit di Aceh Tamiang yang menjadi objek perkara adalah milik pengusaha lokal yang cukup populer.
Karenanya, Asrizal mengaku terkejut mendapat kabar lelang pabrik tersebut cukup murah.Mendapat kucuran pembiayaan begitu besar dari Bank Aceh Syariah.
Selanjutnya, hal krusial kedua adalah kredit para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana, Asrizal banyak mendapat masukan tentang cicilan pembayaran kredit di Bank Aceh yang lebih besar dari bank konvensional.
“Kita juga akan pertanyakan, terkait nilai cicilan para ASN yang lebih tinggi di Bank Aceh Syariah ketimbang bank lain, yang tidak berlabel syariah,” imbuhnya.
Dengan jumlah pinjaman yang sama di bank konvensional lain, timpal Asrizal, ASN dihadapkan pada bunga lebih tinggi pada Bank Aceh Syariah.
Hal itu, ujarnya, belum mencerminkan semangat syariah yang menjadi label perusahaan perbankan andalan Pemerintah Aceh itu.
Terakhir, Asrizal menuturkan, semoga besok pihak Bank Aceh Syariah, bisa memberi penjelasan terang benderang. Sehingga bisa disampaikan kembali ke publik secara utuh.[habib | red 01]