Dinsos Aceh Pulangkan, Enam Nelayan Aceh yang Tertangkap di Thailand

halaman7.comBanda Aceh: Enam nelayan remaja asal Aceh Utara dan Aceh Timur yang sempat ditangkap do Thailand, dipulang Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh ke kampung halaman masing-masing, Sabtu 18 Juli 2020.

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengatakan, ke enam nelayan remaja ini sudah diterima dari Jakarta. Malam akan dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Lima orang diantara mereka berasal dari Aceh Timur, satu diantaranya dari Aceh Utara.

Menurut Alhudri, keberhasilan Pemerintah Aceh memulangkan 6 nelayan remaja dari Thailand merupakan hasil kerja keras semua pihak.

Ke 6 nelayan remaja tersebut terdiri dari Mawardi (16 tahun), Ikbal (16 tahun), dan Abdul (16 tahun). Ketiganya di tangkap pada 10 Maret 2020 lalu. Sementara Israkil (17 tahun), Hamdan (16 tahun), dan Mustafa (16 tahun) di tangkap pada 21 Januari 2020 lalu.

Dikatakan, urusan pemulangan, Dinas Sosial Aceh selalu berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI (KBRI). Terutama di negara-negara yang warga Aceh atau nelayan Aceh ditangkap.

Arahan Plt Gubernur

Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Menurut Alhudri, Plt gubernur sangat menginginkan agar dapat memulangkan semua nelayan Aceh.

“Namun tentunya kita harus mengikuti ketentuan dan prosedur yang berlaku di negara-negara orang,” kata Alhudri.

Menurut Alhudri, saat ini masih ada sejumlah nelayan Aceh yang masih ditahan di Thailand. Kesemuanya sedang mengikuti masa hukuman setelah dihukum bersalah pengadilan di Thailand.

Sementara ke 6 remaja ini dibebaskan setelah mengikuti prosedur pembinaan dari Pemerintah Thailand karena diketahui masih berusia di bawah umur. Untuk nelayan Aceh di sana tetap ada pendampingan dari pemerintah melalu KBRI di Thailand.

Baca Juga  21 September, Alumni AKABRI 98 akan Gelar Vaksinasi

Alhudri mengimbau, agar para nelayan senantiasa menjaga tapal batas negara saat melaut. Sehingga kejadian yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari.

Hanya 3 Hari Tiga Malam

Mustafa, salah seorang nelayan remaja yang ikut dipulangkan dari Thailand mengatakan, mereka memasuki perairan Thailand bukanlah suatu kesengajaan. Melainkan karena boat yang mereka pakai mesinnya rusak.

Mustafa berkisah, tiga hari, tiga malam mereka terhanyut dibawa ombak hingga kemudian ditangkap oleh otoritas Thailand karena memasuki daerah mereka. Setelah dibawa ke daratan, dia bersama teman-temannya dibariskan untuk difoto dan diperiksa identitas masing-masing.

Pihak otoritas Thailand memisahkan nelayan dewasa dengan nelayan yang masih berusia anak. Para nelayan dewasa ditahan di daerah Phuket Thailand.

“Karena dilihat kami masih di bawah umur maka kami dipisahkan dari orang ni. Orang ni di bawah ke Phuket, 25 hari kemudian di bawa ke sidang dan dipenjara 1 tahun,” katanya.

Dalam masa pembinaan di Thailand, Mustafa bersama teman-temannya mengaku mendapat perlakuan yang cukup baik di sana.

“Perlakuan orang Thailand kepada kami cukup baik. Kami tidak mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan selama masa pembinaan,” kata remaja tamatan SD yang mengaku baru pertamakalinya melaut.[SP | red 01]

Facebook Comments Box

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *