halaman7.com – Banda Aceh: Setiap hewan kurban yang akan dipotong pada saat Idul Adha atau pasca Idul Adha, harus mengantongi kartu sehat.
Kartu sehat tersebut dikeluarkan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh. Setelah mendapat pemeriksaan dari tim pemantauan dan pengawasan. Tim ini terdiri dari para dokter hewan dan penyuluh.
“Tugas tim untuk mengawasi kesehatan hewan kurban Idul Adha 1441 H,” ujar Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Ir Zulkifli Syahbuddin MM.
Dikatakan, pihaknya menerjunkan 43 orang penyuluh dan 23 dokter hewan untuk memantau dan memeriksa hewan kurban di wilayah Kota Banda Aceh.
Dalam melakukan pemantauan dan pemeriksaan DPPKP bekerjasama dengan Aceh Besar, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Unsyiah.
Nantinya, tim akan mengeluarkan kartu sehat bahwa hewan kurban sudah layak disembelih setelah melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu.
“Pada masa pemotongan mereka mengeluarkan kartu sehat bahwa ini sudah diperiksa dan sudah layak dipotong,” tegas Zulkifli.
Menurutnya, ini merupakan salah satu upaya Pemko Banda Aceh untuk menjamin hewan kurban Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) yang dikonsumsi warganya. Sehingga tidak ada rasa khawatir dari masyarakat untuk mengonsumsi hewan kurban karena sudah diperiksa.
Ketua PDHI cabang Aceh drh Zulyanaini Yahya MSi menyebutkan, ada dua tahapan pemeriksaan yang nantinya akan dilakukan, sebelum dan sesudah dipotong.
Sebelum dipotong, hewan kurban akan diperiksa sehat berdasarkan surat kesehatan. Kemudian dibuktikan dengan pemeriksaan fisik; seperti mata, kulit, kencing dan tidak cacat hingga umur memenuhi syarat hewan kurban.
“Adapun setelah dipotong, petugas juga memeriksa organ yang telah dipotong untuk memastikan hewan yang sudah dipotong itu sehat. Harapannya masyarakat aman mengonsumsi hewan kurban,”tutup Zulkifli.[ril | red 01]