halaman7.com – Banda Aceh: Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, mengatakan saat masih dalam masa pandemi Covid-19, dan kemudian diberlakukan suatu kondisi yang disebut dengan new normal.
“Kondisi yang disebut dengan era new normal di masa pandemi covid-19 ini adalah diksi yang kurang tepat, sebut Kabid Humas Kombes Pol Ery Apriyono, Rabu 15 Juli 2020.
Seiring perjalanan waktu, ujar Kabid Humas, kebijakan pemerintah dengan istilah diksi new normal tersebut diganti dengan sebutan “Adaptasi Kebiasaan Baru”
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, diimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan aturan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, Kabid Humas mengajak untuk saling mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, bahwa masa sekarang adalah masa adaptasi kebiasaan baru dan bukan dikedepankan new-nya tapi normalnya yang dikedepankan.
“Mari kita beralih dari diksi “New Normal” menuju masa “Adaptasi Kebiasaan Baru” dengan tetap mematuhi aturan selama ini dan menjaga protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Aceh,” kata Kabid Humas.[ril | red 01]