Aceh  

Lagi..lagi.. Polda Aceh Musnahkan Ganja Produksi Lamteuba

halaman7.com – Seulimum: Sedikitnya 12.000 batang ganja yang ditemukan di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar dimunashkan, Senin 20 Juli 2020.

12 batang ganja itu ditemukan di kawasan Hutan Tanaman Industri, seluas 15 hektar. Dari 12.000 itu, sebanyak 50.000 batang adalah ganja siap panen. Sedangkan selebihnya, sebanyak 70.000 batang masih disemai.

“Batang ganja itu memiliki ketinggian antara 50 hingga 260 cm,” jelas Kabid Humas Kombes Pol Ery Apriono.

Pemusnahan lading ganja dengan cara membabat dan membakar tersebut langsung dipimpim Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Kabid Humas mengatakan, selain Kapolda, hadir juga dalam pemusnahan ganja yakni Irwasda serta para pejabat utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar.

Dalam pemusnahan itu, selain personel Polri, juga melibatkan sejumlah pejabat TNI, Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, serta melibatkan ratusan personel Polri dari Brimob, Polres Aceh Besar serta dari TNI dari Kodim 0101 BS.

“Pemusnahan ini dilakukan di delapan titik. Jarak antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter,” sebut Kabid Humas.[ril | red 01]

Baca Juga  Polda Aceh Tahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *