Mahirah Muamalah Kini Beraset Rp35 Miliar

halaman7.com – Banda Aceh: Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah semakin meningkat semenjak mulai beroperasi pada 2018 silam.

Hingga 30 Juni 2020, lembaga keuangan mikro milik Pemko Banda Aceh ini telah mampu menghimpun dana dari pihak ketiga sebesar Rp25 miliar dengan jumlah nasabah sebanyak 6.000 orang.

“Total aset naik menjadi Rp35 miliar yang dicapai dalam waktu dua tahun saja. Sementara laba juga telah tumbuh positif sebesar Rp326 juta,” ujar Wali Kota Aminullah selaku pemilik saham pengendali, Rabu 1 Juli 2020 di pendopo.

Amin pun mengajak masyarakat untuk beramai-ramai menyimpan uangnya di LKMS yang baru satu-satunya di Indonesia tersebut. Ini lembaga keuangan yang terpercaya dimana masyarakat bisa menyimpan uang dengan aman dan tenang.

“Selain menabung InsyaAllah para nasabah akan mendapatkan keberkahan karena Mahirah Muamalah selalu ada program atau produk yang memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya pengusaha UMKM,” kata mantan Dirut Bank Aceh ini.

Di samping itu, Mahirah Muamalah juga didirikannya untuk membasmi praktik rentenir yang selama ini banyak menjerat pengusaha kecil.

“Alhamdulillah peran penting ini juga sudah dirasakan oleh masyarakat karena kita mampu memerangi rentenir yang sangat merugikan pengusaha kecil dan melanggar syariat islam,” ujarnya lagi.

Dirut Mahirah Muamalah Syariah (MMS) T Hanansyah mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat, di antaranya dengan melakukan edukasi serta sosialisasi yang berkelanjutan.

Sejumlah agenda rutin digelar mulai dari pertemuan dengan para keuchik, camat, workshop di media, talkshow di radio, hingga kuliah umum di universitas-universitas untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan LKMS Mahira Muamalah.

Baca Juga  Polres Aceh Tamiang Tangkap Pembakar Ekskavator

Sesuai arahan walikota, pihaknya pun bertekad untuk menjadikan MMS sebagai urat nadi perekonomian mikro di Banda Aceh.[ril | red 01]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *