Pemkab Aceh Tamiang Beri Pinjam Pakai Aset

Untuk Kemenag

halaman7.com – Aceh Tamiang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melakukan serah terima hibah tanah milik daerah kepada Kemenag Aceh Tamiang.

Aset berupa tanah dan bangunan yang dihibahkan tersebut dalam status pinjam pakai. Saat ini, tanah dan bangunan itu digunakan untuk Kantor Urusan Agama (KUA) Kejuruan Muda.

Penyerahan sertifikat pinjam pakai tanah dan bangunan diserahkan langsung Bupati Aceh Tamiang Mursil kepada Plt Kepala Kemenag Aceh Tamiang H Anwar Padli SAg, Senin 20 Juli 2020.

Kakan Kemenag Aceh Tamiang, Anwar Padli berterima kasih pada Pemkab Aceh Tamiang atas hibah tanah dan bangunan itu. Saat ini Kemenag Aceh Tamiang telah menyiapkan 10 surat lagi terkait pinjam pakai tanah dan kantor untuk Kemenag Aceh Tamiang.

Hadir dalam serah terima barang tersebut, Kepala BPKD Aceh Tamiang Yusriati; Pj Kepala DPMPTSP Aceh Tamiang, M Mahyaruddin dan Kabid Asset, Dr Cakra Arbas.[Antoedy]

Facebook Comments Box
Baca Juga  24 Mei Pilchiksung Serentak di Kota Langsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *