Aceh  

Penolakan RUU HIP Meluas ke Daerah, Di Langsa Ratusan Mahasiwa Beraksi di DPRK

halaman7.com Langsa: Aksi unjukrasa itu menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) meluas ke daerah.

Di Langsa, ratusan mahasiswa melakukan aksi ke Gedung DPRK pada Rabu 22 Juli 2020. Para mahasiswa itu tergabung dalam Aksi Mahasiwa Kota Langsa. Para mahasiswa datang dengan berjalan kaki dari Lapangan Merdeka Langsa.

Di DPRK, para mahasiswa diterima Wakil Ketua DPRK Langsa, Ir Joni, di halaman kantor dewan. Dalam aksinya, para mahasiswa membentang poster dan spanduk. Diantaranya berisikan, “Tolak Omnibus Law, Ada Yang Tegak Tai Bukan Keadilan, Revisi otak sebelum revisi RUU #Omni Busuk Law”.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan, DPRK Langsa jangan seperti singa ompong, jika DPR tidak mengawal isu daerah, mahasiswa akan mengawalnya. Jangan mengkhianati hati rakyat, jangan sampai rakyat dikhianati lagi.

Orator lainnya menyampaikan, apabila ada keputusan pemerintah yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, mahasiswa akan terus memgawalnya. Selama ini demokrasi telah di korupsi.

Apa fungsinya DPR jika hanya menerima gaji setiap bulannya. Mahasiswa Kota Langsa akan mempertontontkan keberaniannya. Jika ada kepentingan masyarakat yang dikhianati.

Dalam petisinya yang dibacakan Koodinator Aksi Ali Iqbal, menyampaikan, menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab itu menciderai semangat reformasi.

Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian SDA jangka panjang. Mahasiswa juga mendesak untuk melaksanakan reformasi agaria sejati.

Dikatakan, harus ada jaminan negara. Demi terciptanya ruang kerja yang aman dan bebas deskriminatif. Dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing. Serta dikebirinya hak-hak buruh, seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak

Baca Juga  Akhirnya Nama Calon Anggota KIP Langsa Diumumkan

Menolak sektor pendidikan di masukkan kedalam omnibus law cipta kerja dan mendesak pemerintahan menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan. Serta wujudkan demokratisasi kampus, menolak RUU HIP.

Mahaiswa mendesak DPRK Langsa untuk segera menyampaikan aspirasi mahasiswa Langsa kepada DPR RI paling lama 3 x 24 Jam.

Terakhir meminta agar DPRK Langsa mempublis minimal dua media cetak atau online dalam penyampaian aspirasi ke DPR RI. Apabila poin tuntutan tidak diindahkan, maka mahasiswa akan turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar.

Wakil Ketua DPRK, Ir Joni, menegaskan, bahwa tidak ada yang menghambat. Tapi ada aturan-aturan yang berlaku dalam melakukan aksi unjukrasa dan berharap aksi seperti ini, bukan hanya dilakukan sebatas kritikan saja.

“Jika ada masukan yang ingin disampaikan silahkan datang ke DPR kapan saja untuk melakukan audensi,” ujar Joni.

Tidak Setuju

Dikatakan, terkait dengan ketidak hadirannya anggota dewan lain. Hal ini dikarenakan ada yang sedang bertugas ke Banda Aceh. Ada sebagian sedang melaksanakan tugaa lainnya. Jadi, ketidak hadiran anggota dewan lainnya bukan karena unsur kesengajaan. Tapi karena benar-benar sedang melaksanakan tugas.

“Yakinlan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan kepada 24 anggota DPRK Langsa lainnya. Kemudian, terkait dengan  tuntutan penolakan RUU Omnibus Law dan RUU HIP. DPRK Langsa juga tidak setuju dengan RUU tersebut.

Dia menambahkan, sangat setuju bahwa Pancasila harga mati bagi bangsa dan masyarakat Indonesia. Pihaknya tidak setuju dengan RUU HIP dan RUU Omnibus Law yang tidak berpihak kepada buruh tenaga kerja.

“Tuntutan itu akan kami paripurnakan dan akan kami sampaikan kepada DPR RI  dan Pemerintah Pusat,” tegas Joni.[habib | red 01]

Baca Juga  Seratusan Mahasiswa Geruduk DPRK Langsa
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *