halaman7.com – Banda Aceh: Bagi warga Banda Aceh penyadang disabilitas yang membutuhkan kursi roda, kini bisa mendapatkannya secara gratis dari Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh.
Bagaimana cara mendapatkannya? Bisa dikatakan gampang untuk mendapatkannya. Tinggal ajukan permohonan kepada Dinsos. Syarat-syaratnya, surat permohonan, KK, KTP orang tua dan foto penyandang disabilitas.
Bagaimana, mudahkan? Tapi tunggu dulu, bukan serta merta langsung dapat. Setelah dilakukan permohonan oleh masyarakat, Dinsos akan melakukan verifiikasi persyaratan tersebut dan kemudian baru dilakukan pengecekkan oleh TKSK.
“Setelah berkas masuk ke kita, langsung kita verifikasi dan kemudian kita tugaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengecek ke lapangan, apakah layak atau tidak untuk diberikan,” jelas Kepala bidang Rehabilitasi Sosial, TM Syukri SSos MAP, Jumat 3 Juli 2020.
Dikatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial (Dinsos) di masa kepemerintahan Aminullah-Zainal terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk komitmen Dinsos dalam memberi pelayanan dasar bagi masyarakat,” ujarnya.[andinova | red 01]