Penyelundupan Odol berisi Sabu ke Lapas Digagalkan.

halaman7.com Aceh Timur: Petugas sipir kembali mengagalkan penyelundupan odol yang diduga berisi sabu-sabu melalui titipan barang via sopir penumpang ke Lapas Kelas II B Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Iya benar. Saat ini sopir tersebut beserta barang bukti sudah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Aceh Timur. Guna pengembangan lebih lanjut,” kata  Kalapas ll B Idi Eka Priyatna di Aceh Timur, Rabu 22 Juli 2020.

Terbongkarnya modus baru ini saat petugas lakukan pemeriksaan rutin. Namun ketika mengecek salah satu kiriman yang dibawa sopir penumpang berinisial RK (47 tahun) warga Bireum Bayeun, Aceh Timur ditemukan keganjilan.

Saat memeriksa barang bawaannya yang di kemas dalam kardus, didapati pasta gigi atau odol berukuran besar yang dibalut dengan plastik. Di dalam pasta gigi tersebut terasa ada yang aneh semacam berbiji-biji.

Kemudian petugas memotong pasta gigi tersebut menjadi dua bagian. Ternyata setelah dipotong ditemukan sebuah plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalamnya.

“Petugas langsung mengamankan barang temuan dan pelaku. Berdasarkan pengakuan sang supir, barang tersebut dikirim ke Muslim penghuni Lapas Idi di kamar 3,” katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Timur.[ril |Antoedy]

Baca Juga  Residivis Asal Jakarta Ditangkap di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *