halaman7.com – Banda Aceh: Salah satu cara pemutusan mata rantai penyebaran narkoba, Kapolsek Baiturrahman Iptu Tri Andi Dharma, bersama Kanit Binmas Aiptu Yurizal mensosialisasikan bahaya penggunaan narkoba di panti rehab Pintu Hijrah “Family Support Group”.
Sosialisasi ini diberikan kepada keluarga pasien yang direhap di panti rehabilitas tersebut. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan melalui keluarga kepada para penyalahgunaan narkoba dipanti rehab ini.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta. Terutama para pasien terkontaminasi Napza yang direhap di sini,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, melalui Kapolsek Baiturrahman, Minggu 19 Juli 2020.
Tri Andi Dharma meminta agar keluarga maupun masyarakat agar peduli dengan anak-anak. Sebab Mereka generasi penerus bangsa agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Program tersebut bekerjasama dengan Panti Rehab Pintu Hijrah Banda Aceh.
Manager Panti Rehab Pintu Hijrah, Salman SSos mengatakan, saat ini ada sekitar 24 orang yang sedang menjalani rehabilitasi di panti rehab tersebut.
“Dalam sosialisasi di tengah pandemi ini, rehabilitas tetap dilakukan dengan mengikutinya protokol kesehatan,” sebutnya.
Dijelaskan, di tengah pandemi ini, pasien yang ingin masuk ke rumah rehabilitas dari luar Banda Aceh dan Aceh Besar lebih dibatasi. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Untuk keluarga yang datang menjenguk pasien, kita batasi orangnya serta mengecek suhu tubuh, sterilisasi dan wajib mengenakan masker,” katanya.
Selama di dalam panti rehap. Para pasien dilakukan pelatihan pembekalan cara beternak ikan lele, bioteknologi, cara memproduksi sabun cuci piring dan lainnya.
“Sementara itu pada saat sudah selesai dilakukan pembinaan, bagi yang ingin memiliki perkejaan di luar, kami akan mendapinginya,” pungkas Salman.[ril | red 01]