halaman7.com – Langsa: Walikota Langsa Usman Abdullah melantik Said Mahdum Majid sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Senin 13 Juli 2020 di aula Cakra Donya.
Pengangkatan Said Mahdum tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/023/2020, tanggal 7 Juli 2020 berdasarkan rekomendasi Menteri Dalam Negeri RI nomor 133/3660/SJ.
Walikota Langsa Usman Abdullah atau akrab disapa Toke Seum dalam arahannya mengatakan pergantian pimpinan dalam setiap roda pemerintahan ini merupakan hal yang lumrah untuk penyegaran. Jabatan Sekda memiliki peran yang sangat penting.
“Jabatan merupakan amanah yang wajib untuk dilaksanakan, agar amanah itu dapat dipertanggung jawabkan,” kata Walikota.
Tampak hadir pada pelantikan ini Dandim 0104 Aceh Timur, Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latif, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Langsa, Dr Nurnaningsih Amriani, dan pejabat SKPD.[Antoedy]