WAJAHNYA tertunduk lesu. Tak ada senyum yang menjadi ciri khas selama ini. Lelaki bertipikal pendiam ini, terasa begitu hambar saat meninggalkan ruangan. Meskipun, di dalam ruangan masih ada canda tawa dan kegembiraan dari mereka yang hari itu sangat bergembira.
Padahal, lelaki itu adalah mantan Pelaksana tugas (Plt). Empat bulan roda lembaga “Ikhlas Beramal” itu dinahkodainya dengan penuh ikhlas. Ia menjadi penyambung kemudi dari pendahulunya yang ditugaskan ke Jambi.
Sosok itu adalah Djulaidi Kasim. Ia adalah Kabid PD Pontren di Kanwil Kemenag Aceh. Jabatanya itu hanya menghitung hari. Pasalnya, per 1 Agustus 2020 ini, ia akan memasuki masa purnabakti alias pension.
Tapi siapa sangka, mutasi ‘bongkar gudang’ yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh yang Baru Dr Iqbal, membuat Djulaidi terhempas. Masalahnya bukan masalah puas atau tidak puas, suka atau tidak suka. Namun, sisi nurani kiranya perlu di kedepankan dalam hal ini.
Alangkah eloknya, sedikit penghargaan kiranya layak diberikan pada Djulaidi. Sebagai mantan Plt selayaknya, diberi kesempatan untuk ia menjalankan sisa hari-harinya yang tinggal sepekan itu. Setelah ia memang harus diganti.
“Jika mengikuti hati nurani, sepantasnya Djulaidi diganti saat ‘cuci gudang’ tahap berikut. Karena sedikit banyak ia telah berjasa untuk lembaga pelayan ummat ini,” ujar seorang sumber, Minggu 26 Juli 2020.
Tapi sudahlah, plus minus. Positif atau negatif dari ‘cuci gudang’ ala Dr Iqbal. Mutasi bagi 13 pejebat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, adalah haknya sebagai Kakanwil. Bisa jadi memang ini kebutuhan organisasi, bukan desakan pihak tertentu atau aksi balas dendam.
Sebagaimana ditegaskan Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal saat pelantikan. Bahwa pelantikan dilakukan ini semata-mata untuk penyegaran dalam intansi Kanwil Kemenag Aceh.
“Rotasi merupakan bagian dari penyegaran. Semoga di tempat yang baru ada semangat baru dalam bekerja dengan lebih baik,” kata Iqbal.
INFO Terkait:
Cerita Dibalik Pelantikan
Tapi yang jelas itu adalah sekelumit cerita dibalik pelantikan pada Jumat, 24 Juli 2020.
Jika ditelisik. Banyak cerita lain yang kiranya perlu dikupas dan bisa menjadi serial menarik dari gedung di jalan Abu Lam U tersebut. Sebut saja ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jarang masuk, mendapat job di Kanwil Kemenag.
Pejabat yang melanggar terbukti melanggar edaran menteri itu di lantik menjadi Kabid di Kanwil Kemenag Aceh. Belum lagi cerita tentang adanya pejabat yang tanpa melalui assessment mendapat jabatan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag di salah satu kabupeten di Aceh.
Bukan saja tanpa assessment. Seorang yang memiliki karir yang sempat ‘tercoreng’ di lembaga yang mengurusi ummat ini. Justru mendapat kepercayaan menangani satu Kepala Kantor Kemenag di daerah.
Semoga saja. Gebrakan awal yang dilakukan Kakanwil Kemenag Aceh Dr Iqbal ini, bukan langkah yang salah. Hingga melahirkan cerita panjang berliku di kemudian hari. Namun, jika itu langkah awal yang salah, semoga bisa menjadi pembelajaran untuk lebih baik lagi di waktu-waktu mendatang.[andinova | red 01]